Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta I Newsline.id –  Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mengutus Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Staf Khusus Gubernur, T. Irsyadi, untuk memenuhi undangan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jum’at, (24/07/26).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, rombongan diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.

Menurut, Ketua BRA, Jamaluddin, agenda tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah isu strategis terkait keberlanjutan perdamaian Aceh pasca penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah implementasi butir MoU Helsinki poin 3.2.5, yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu ,” terang Jamaluddin.

READ  Desur Ni Uyem Tinggal Dongeng

Pembahasan tersebut, lanjut Jamal, dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen pemerintah terhadap proses perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

“Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat MoU Helsinki,” ungkapnya.

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh bersama Ketua BRA dan Staf Khusus Gubernur menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mengawal implementasi kesepakatan damai secara menyeluruh, khususnya menyangkut pemenuhan hak-hak para pihak yang terdampak konflik.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA