Warga Sebatang Desak APH Usut Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Rp174 Juta

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama senilai lebih dari Rp174 juta.

‎Dugaan ini mencuat setelah beredar dokumen resmi berupa kuitansi pinjaman antara BUMDes Bangkit Bersama dan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Dalam dokumen bertanggal 15 April 2025 tersebut tercatat, BUMDes menyalurkan pinjaman sebesar Rp174.369.000.

Namun hingga kini baru Rp62.444.000 yang dibayarkan, sementara Rp111.925.000 masih menjadi tunggakan KPPB.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kuitansi itu ditandatangani Bendahara BUMDes Juriah, Bendahara KPPB Jainuddin, serta diketahui Ketua KPPB Sofyan SH dan Ketua Pengawas KPPB H. Samsuri.

READ  Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

‎Arifin Lembong (Ipin), warga Sebatang, menyebut Ketua BUMDes Bangkit Bersama, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kisruh keuangan ini.

‎‎“Kami menduga kuat dana Rp174 juta itu telah digelapkan demi kepentingan pribadi. Karena itu, kami mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

‎‎Ia menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam apabila dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti.

‎“Ini sudah masuk ranah pidana. Kami siap membuat laporan resmi ke APH agar kasus ini benar-benar diproses,” tegasnya.

‎Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes Sebatang ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan badan usaha desa di Aceh Singkil yang kerap menuai sorotan publik.(**)

READ  ‎Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Tanah Anak Bupati Aceh Singkil

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA