Newsline.id, Aceh Singkil – Warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama senilai lebih dari Rp174 juta.
Dugaan ini mencuat setelah beredar dokumen resmi berupa kuitansi pinjaman antara BUMDes Bangkit Bersama dan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Dalam dokumen bertanggal 15 April 2025 tersebut tercatat, BUMDes menyalurkan pinjaman sebesar Rp174.369.000.
Namun hingga kini baru Rp62.444.000 yang dibayarkan, sementara Rp111.925.000 masih menjadi tunggakan KPPB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuitansi itu ditandatangani Bendahara BUMDes Juriah, Bendahara KPPB Jainuddin, serta diketahui Ketua KPPB Sofyan SH dan Ketua Pengawas KPPB H. Samsuri.
Arifin Lembong (Ipin), warga Sebatang, menyebut Ketua BUMDes Bangkit Bersama, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kisruh keuangan ini.
“Kami menduga kuat dana Rp174 juta itu telah digelapkan demi kepentingan pribadi. Karena itu, kami mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam apabila dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Ini sudah masuk ranah pidana. Kami siap membuat laporan resmi ke APH agar kasus ini benar-benar diproses,” tegasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes Sebatang ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan badan usaha desa di Aceh Singkil yang kerap menuai sorotan publik.(**)








