Warga Sebatang Desak APH Usut Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Rp174 Juta

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama senilai lebih dari Rp174 juta.

‎Dugaan ini mencuat setelah beredar dokumen resmi berupa kuitansi pinjaman antara BUMDes Bangkit Bersama dan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Dalam dokumen bertanggal 15 April 2025 tersebut tercatat, BUMDes menyalurkan pinjaman sebesar Rp174.369.000.

Namun hingga kini baru Rp62.444.000 yang dibayarkan, sementara Rp111.925.000 masih menjadi tunggakan KPPB.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kuitansi itu ditandatangani Bendahara BUMDes Juriah, Bendahara KPPB Jainuddin, serta diketahui Ketua KPPB Sofyan SH dan Ketua Pengawas KPPB H. Samsuri.

READ  Ketua BUMDes Sebatang Klarifikasi Dana Rp176 Juta, Sebut Sebagai Investasi ke Koperasi KPPB ‎

‎Arifin Lembong (Ipin), warga Sebatang, menyebut Ketua BUMDes Bangkit Bersama, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kisruh keuangan ini.

‎‎“Kami menduga kuat dana Rp174 juta itu telah digelapkan demi kepentingan pribadi. Karena itu, kami mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

‎‎Ia menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam apabila dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti.

‎“Ini sudah masuk ranah pidana. Kami siap membuat laporan resmi ke APH agar kasus ini benar-benar diproses,” tegasnya.

‎Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes Sebatang ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan badan usaha desa di Aceh Singkil yang kerap menuai sorotan publik.(**)

READ  2 Pelaku Penyayat Jok Motor Di Islamic Center Diringkus Aparat Polres Lhokseumawe

Berita Terkait

Sidang ILO Di Jenewa Soroti Maraknya Perusahan Perkebunan Indonesia Pekerjakan Anak Dibawah Umur
Gas Aceh Blok Andaman, Senator Azhari Cage : Pusat Jangan Picu Konflik Di Aceh
Hasil Voting Permalukan AS-Israel, Delegasi Palestina Melenggang Bebas di Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa
Isu Gas Blok Andaman, Ketua MPC PP Aceh Utara : Jika Pusat Tidak Peduli Mualem Kami Akan Demo Besar-besaran
Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi
Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:37 WITA

Sidang ILO Di Jenewa Soroti Maraknya Perusahan Perkebunan Indonesia Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:09 WITA

Gas Aceh Blok Andaman, Senator Azhari Cage : Pusat Jangan Picu Konflik Di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WITA

Hasil Voting Permalukan AS-Israel, Delegasi Palestina Melenggang Bebas di Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:32 WITA

Isu Gas Blok Andaman, Ketua MPC PP Aceh Utara : Jika Pusat Tidak Peduli Mualem Kami Akan Demo Besar-besaran

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Berita Terbaru