Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah I Newsline.id – Pemerintah dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Aceh 2025 diminta untuk lebih mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal yang ada daerah dari pada memboyong tenaga kerja dari luar.

Pernyataan keras itu disampaikaikan oleh Ketua Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Bener Meriah, Said Abdullah, Senin, (27/07/26).

Menurut Said, saat ini sejumlah perusahaan BUMN sedang mengerjakan berbagai proyek strategis pemulihan infrastruktur di Aceh, di antaranya PT Hutama Karya yang menangani pembangunan Jalan Nasional ruas Takengon–Blangkejeren, PT Waskita yang mengerjakan segmen Takengon–Lampahan, PT Nindya Karya pada ruas Jalan KKA, serta PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang menangani pembangunan jalan dan jembatan ruas Takengon–Bireuen.

Menurut pria berambut gondrong dan berewokan tersebut, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada 2025 telah menimbulkan kerusakan yang luas, tidak hanya terhadap infrastruktur, tetapi juga sektor kehutanan, pertanian, kondisi sosial masyarakat, perekonomian mikro maupun makro, hingga hilangnya banyak lapangan pekerjaan.

“Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi memang muncul banyak kegiatan yang berpotensi menciptakan lapangan kerja. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tenaga kerja lokal belum memperoleh kesempatan yang memadai karena sebagian besar perusahaan konstruksi justru lebih banyak mendatangkan pekerja dari luar Aceh, bahkan dari luar Pulau Sumatra,” ujar Said.

Kondisi tersebut, tambah Said sangat disayangkan karena masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana seharusnya menjadi pihak pertama yang memperoleh manfaat ekonomi dari proyek-proyek pemulihan yang dibiayai negara.

READ  Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus

Said juga menilai Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap masyarakat lokal dalam proses rehabilitasi pascabencana. Ia menilai pemerintah terkesan pasif dan tidak memiliki posisi tawar yang kuat kepada perusahaan pelaksana proyek.

“Pemerintah seolah-olah menganggap masyarakat yang terdampak bencana sudah pulih secara ekonomi. Padahal kenyataannya banyak warga yang masih kehilangan mata pencaharian. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota seharusnya hadir dan memiliki bargaining position agar perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal,” kata Said lagi.

Said Abdullah berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan mewajibkan setiap perusahaan yang mengerjakan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari daerah terdampak.

READ  Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global

Ia juga melontarkan sindiran keras terhadap kondisi tersebut.

“Saya berharap, Pemerintah dan BUMN yang terlibat dalam proses Rehab ini lebih memperhatikan masyarakat lokal yang terdampak bencana. Jangan sampai nyamuk yang menggigit orang Aceh pun harus dibawa dari luar daerah,” sindir Said.

Menurutnya, kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja lokal bukan hanya akan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana, tetapi juga menciptakan rasa keadilan bagi warga yang selama ini menjadi korban bencana alam. Pemerintah, kata dia, harus memastikan setiap proyek rehabilitasi tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi instrumen untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat Aceh.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA