Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang I Newsline.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda, Suprianto, S.Pd., Gr., memberikan klarifikasi atas dinamika internal yang beredar di tengah masyarakat. Terkait adanya polemik dilingkungan sekolah tersebut, yang dianggap publik semakin melebar.

Supri, sapaan akrab Plt Kepsek, kepada pewarta Newsline.id menegaskan bahwa kebijakan penataan lingkungan dan penerapan disiplin kerja di sekolah, semata-mata ia lakukan demi kemajuan lembaga, bukan atas keputusan pribadi sepihak.

Terkait adanya isu yang berkembang atas pengusiran seorang nenek (istri) dari almarhum mantan penjaga sekolah. Suprianto meluruskan bahwa pihak sekolah sejak awal merencanakan relokasi isteri almarhum tersebut ke area kavling rumah dinas. Langkah ia lakukan untuk penataan aset dan pemanfaatan ruang sekolah secara optimal.

Namun, terang Supri, pihak keluarga lebih memilih dan memutuskan secara mandiri untuk pindah ke Kampung Minuran dengan memboyong material bangunan bekas.

“Persoalan ini bermula dari agenda penataan lingkungan sekolah yang sudah direncanakan sejak kepemimpinan terdalam. Keluarga kemudian memilih sendiri untuk membawa orang tua mereka pindah. Jadi tidak ada tindakan pengusiran, nenek itu pindah dengan kemauannya sendiri,” ujar Suprianto, Jum’at, (21/08/26).

Selain penertiban aset, Suprianto juga membenarkan adanya penguatan disiplin, seperti kewajiban mengikuti upacara bendera hari Senin bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan (tendik). Meski sempat memicu dinamika internal di grup percakapan sekolah, kebijakan ini dinilai krusial untuk membangun keteladanan di lembaga pendidikan.

READ  Sidang ILO Di Jenewa Soroti Maraknya Perusahan Perkebunan Indonesia Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Mengenai kelulusan pegawai menjadi Guru PPPK hingga isu dominasi hubungan kekeluargaan di kalangan staf, pihak sekolah menjelaskan bahwa seleksi PPPK sepenuhnya merupakan sistem nasional di luar kewenangan kepala sekolah.

Adanya ikatan kekeluargaan antar-staf juga tidak serta-merta menandakan praktik nepotisme tanpa adanya bukti pelanggaran aturan kepegawaian.

Namun begitu, Suprianto berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan prinsip tabayyun dalam menyikapi dinamika yang ada.

Sikap terbuka dan komunikasi yang sehat sangat diperlukan agar pelayanan pendidikan bagi para siswa tetap berjalan optimal.

“Sekolah adalah ruang pendidikan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui mekanisme kelembagaan, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” pungkas Supri

Penulis : Suparmin

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
Terpilih Kembali Nahkodai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi Pastikan 2029 Bupati Dari Golkar Dan Tambah Kursi DPRK
Didampingi Dua Anggota DPRK, Adriadi Sah Daftar Sebagai Bacalon Ketua Golkar Aceh Tamiang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi

Berita Terbaru