Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK
Hari Pahlawan 2025 di Aceh Singkil, Bupati Safriadi Ajak Warga Terus Bergerak Membangun Daerah
Satpol-PP dan WH Aceh Singkil Gerebek Tempat Karaoke di Gunung Meriah, Enam Pemandu Lagu Diamankan
LMND Desak Bupati Aceh Singkil Lakukan Tes Urine bagi Seluruh ASN
Wagub Aceh Fadhlullah Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
Bupati Aceh Singkil Harapkan Kasus Viral PPPK Cerai Istri Kembali Rujuk
Remaja di Bawah Umur di Gunung Meriah Curi Sepeda Motor, Polisi Beri Pembinaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:58 WITA

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WITA

Hari Pahlawan 2025 di Aceh Singkil, Bupati Safriadi Ajak Warga Terus Bergerak Membangun Daerah

Senin, 10 November 2025 - 17:06 WITA

Satpol-PP dan WH Aceh Singkil Gerebek Tempat Karaoke di Gunung Meriah, Enam Pemandu Lagu Diamankan

Senin, 10 November 2025 - 14:00 WITA

LMND Desak Bupati Aceh Singkil Lakukan Tes Urine bagi Seluruh ASN

Senin, 10 November 2025 - 13:27 WITA

Wagub Aceh Fadhlullah Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru