Kades Butar: Kami Butuh 15 Hektare Lahan HGU untuk Rumah Warga dan Fasilitas Umum

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Kepala Desa Butar, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Sukri, menegaskan pihaknya sangat membutuhkan pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo seluas 15 hektare. Lahan itu direncanakan untuk pemukiman warga dan pembangunan fasilitas umum desa.

‎‎“Dari total 15 hektare yang kami ajukan, 10 hektare akan digunakan untuk pertapakan rumah warga, terutama bagi pasangan yang baru menikah. Sementara 5 hektare lainnya diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas umum desa,” ujar Sukri, Senin (15/9/2025).

‎‎Ia menyebut, permohonan pelepasan lahan sudah tiga kali disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Dalam waktu dekat, pihaknya kembali berencana bertemu dengan bupati agar proses pelepasan dapat difasilitasi pemerintah daerah.

‎‎Desa Butar saat ini dihuni 181 kepala keluarga atau lebih dari 500 jiwa, menjadikannya desa dengan penduduk terpadat kedua di Kecamatan Kuta Baharu. Kondisi tersebut membuat kebutuhan lahan pemukiman semakin mendesak.

‎“Pernah Dinas Kesehatan Aceh Singkil meminta lahan untuk membangun Puskesmas Pembantu (Pustu). Namun karena desa tidak memiliki lahan fasilitas umum, rencana itu terpaksa batal,” ungkap Sukri.

‎Menurutnya, PT Nafasindo pada prinsipnya tidak berkeberatan atas rencana pelepasan sebagian HGU. Hal itu telah disampaikan dalam beberapa kali musyawarah desa. “Intinya, tinggal menunggu bentuk persetujuan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

‎Sukri berharap Pemkab Aceh Singkil menanggapi serius usulan ini, agar kebutuhan dasar pemukiman dan fasilitas umum bagi masyarakat Desa Butar dapat segera terpenuhi. (**)

READ  Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Berita Terbaru