Konflik Memanas, Warga Simpang Kanan Patok Lahan Socfindo

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Puluhan warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, mematok lahan perkebunan kelapa sawit PT Socfindo pada Selasa (9/9/2025). Aksi ini dipicu berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sejak 31 Desember 2023.

‎Lahan yang dipatok warga berada di Desa Pandan Sari, tepat di belakang deretan warung pinggir jalan, dengan ukuran sekitar 10 x 50 meter. Situasi sempat tegang meski Asisten Kepala PT Socfindo, Horas Simamora, datang bersama dua anggota Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi dan Warman.

‎Warga menilai pihak perusahaan tidak memberi solusi. “Kalau Bapak tidak bisa menyelesaikan masalah, lebih baik suruh pimpinan Bapak datang,” ujar seorang warga.

‎Simamora menjelaskan perpanjangan HGU telah diajukan ke pemerintah pusat. “Kalau soal HGU, itu sudah ranah pusat. Perusahaan sudah melengkapi persyaratan dan kini menunggu prosesnya,” katanya.

‎Namun warga menuding PT Socfindo tetap memanen sawit meski izin sudah berakhir. “Kami mengambil brondol ditangkap dan disebut pencuri. Padahal PT Socfindo yang mencuri besar-besaran karena alas haknya sudah tidak ada,” ungkap warga lainnya.

‎Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, meminta Bupati Safriadi Oyon segera mengambil sikap. “Kami menyesalkan berbagai persoalan yang ditimbulkan PT Socfindo. Mahasiswa sudah dua kali demo, kini giliran masyarakat. Bupati harus tegas,” tegasnya.

‎Selain HGU, Juliadi juga menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang. Hal senada disampaikan Warman yang menyebut perusahaan tidak konsisten menjalankan aturan daerah.

READ  ‎PT Socfindo Diterpa Aksi Protes, Isu HGU dan CSR Jadi Sorotan

‎“Dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2013, lokasi pabrik sudah masuk kawasan perkotaan. Ini tidak mereka indahkan,” ujarnya.

‎Ia mengingatkan, jika pemerintah tak segera bertindak, konflik di lapangan bisa semakin meluas.(***)

Berita Terkait

Ruda Paksa Anak Tiri, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi
Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35 WITA

Ruda Paksa Anak Tiri, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:32 WITA

Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Berita Terbaru

NASIONAL

Ruda Paksa Anak Tiri, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:35 WITA