‎Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Tanah Anak Bupati Aceh Singkil

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline, Banda Aceh – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menganggarkan pembelian tanah milik anak Bupati untuk pembangunan sekolah rakyat dalam APBK Perubahan 2025 mendapat kritik keras dari kalangan mahasiswa.

‎Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) di Banda Aceh, Sapriadi, menyebut kebijakan tersebut menimbulkan dugaan konflik kepentingan. Menurutnya, kebijakan itu juga menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan akibat harga beras dan bahan pokok yang terus melambung.

‎‎“Di tengah situasi ekonomi sulit, bupati seharusnya introspeksi. Jangan melukai hati rakyat dengan kebijakan yang sarat kepentingan keluarga,” ujar Sapriadi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Ia menegaskan, pembelian tanah keluarga bupati untuk fasilitas publik bukan hal baru di Aceh Singkil. Sejumlah proyek pemerintah sebelumnya, seperti pelabuhan CPO, terminal, pasar, hingga stadion mini, juga berdiri di atas lahan keluarga kepala daerah tersebut.

‎‎Sapriadi, yang akrab disapa Ogek Pohan, menilai pemerintah seharusnya melakukan studi kelayakan serta memanfaatkan tanah negara yang tersedia. Ia mencontohkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan, seperti PT Socfindo, PT Astra, maupun PT Sinai Telaga Zam Zam, di kawasan Gunung Lagan yang dinilai lebih strategis.

‎“Jika lahan ini dimanfaatkan, Gunung Lagan bisa dijadikan Komplek Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Aceh Singkil. Selain dekat dengan Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemkab, opsi ini tidak membebani APBD dengan pembelian tanah pribadi,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia mengkritisi prioritas pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, dana untuk pengadaan tanah lebih baik diarahkan ke perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan rusak parah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

‎“Jalan yang dijuluki wisata seribu lubang itu sangat membahayakan pengguna jalan. Apakah harus ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?” sindirnya.

‎HIMAPAS menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut. Mereka menilai, dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan tanah tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(**)

Berita Terkait

Kolaborasi PMI dan Dinas Pangan, Bantuan CPP Bencana Tahap II Rampung Disalurkan
PT Socfindo Salurkan 3 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Singkil
Respons Cepat Bencana Aceh: Menko Polhukam Turunkan Mobil Water Treatment dan 4 Ton Logistik
Stok Pangan Menipis, PT Nafasindo Hadir Ringankan Korban Banjir Aceh Singkil
Banjir Melanda Trumon, Brimob Aceh Evakuasi Warga hingga Aman di Posko SAR
LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK
Ekspedisi Sungai Singkil 2025 Resmi Dimulai, Wabup Hamzah: Langkah Penting Lestarikan Tradisi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:31 WITA

Kolaborasi PMI dan Dinas Pangan, Bantuan CPP Bencana Tahap II Rampung Disalurkan

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:13 WITA

PT Socfindo Salurkan 3 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Singkil

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:17 WITA

Respons Cepat Bencana Aceh: Menko Polhukam Turunkan Mobil Water Treatment dan 4 Ton Logistik

Minggu, 30 November 2025 - 11:32 WITA

Stok Pangan Menipis, PT Nafasindo Hadir Ringankan Korban Banjir Aceh Singkil

Jumat, 14 November 2025 - 14:58 WITA

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK

Berita Terbaru