‎Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Tanah Anak Bupati Aceh Singkil

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline, Banda Aceh – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menganggarkan pembelian tanah milik anak Bupati untuk pembangunan sekolah rakyat dalam APBK Perubahan 2025 mendapat kritik keras dari kalangan mahasiswa.

‎Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) di Banda Aceh, Sapriadi, menyebut kebijakan tersebut menimbulkan dugaan konflik kepentingan. Menurutnya, kebijakan itu juga menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan akibat harga beras dan bahan pokok yang terus melambung.

‎‎“Di tengah situasi ekonomi sulit, bupati seharusnya introspeksi. Jangan melukai hati rakyat dengan kebijakan yang sarat kepentingan keluarga,” ujar Sapriadi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Ia menegaskan, pembelian tanah keluarga bupati untuk fasilitas publik bukan hal baru di Aceh Singkil. Sejumlah proyek pemerintah sebelumnya, seperti pelabuhan CPO, terminal, pasar, hingga stadion mini, juga berdiri di atas lahan keluarga kepala daerah tersebut.

READ  Berawal Dari Kasus Pelecehan, Polisi Dan Masyarakat Ungkap Kasus Narkoba

‎‎Sapriadi, yang akrab disapa Ogek Pohan, menilai pemerintah seharusnya melakukan studi kelayakan serta memanfaatkan tanah negara yang tersedia. Ia mencontohkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan, seperti PT Socfindo, PT Astra, maupun PT Sinai Telaga Zam Zam, di kawasan Gunung Lagan yang dinilai lebih strategis.

‎“Jika lahan ini dimanfaatkan, Gunung Lagan bisa dijadikan Komplek Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Aceh Singkil. Selain dekat dengan Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemkab, opsi ini tidak membebani APBD dengan pembelian tanah pribadi,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia mengkritisi prioritas pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, dana untuk pengadaan tanah lebih baik diarahkan ke perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan rusak parah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

READ  Koperasi Desa Merah Putih Kampung Baru Akan Tuntut Kewajiban Kebun Plasma PT. PLB Singkil Utara 

‎“Jalan yang dijuluki wisata seribu lubang itu sangat membahayakan pengguna jalan. Apakah harus ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?” sindirnya.

‎HIMAPAS menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut. Mereka menilai, dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan tanah tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(**)

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Banyak Pejabat Berstatus Plt, Bupati Aceh Tamiang Siapkan Dokumen Ke BKN
6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi
Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang
Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WITA

Banyak Pejabat Berstatus Plt, Bupati Aceh Tamiang Siapkan Dokumen Ke BKN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:39 WITA

6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA