‎Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Tanah Anak Bupati Aceh Singkil

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline, Banda Aceh – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menganggarkan pembelian tanah milik anak Bupati untuk pembangunan sekolah rakyat dalam APBK Perubahan 2025 mendapat kritik keras dari kalangan mahasiswa.

‎Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) di Banda Aceh, Sapriadi, menyebut kebijakan tersebut menimbulkan dugaan konflik kepentingan. Menurutnya, kebijakan itu juga menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan akibat harga beras dan bahan pokok yang terus melambung.

‎‎“Di tengah situasi ekonomi sulit, bupati seharusnya introspeksi. Jangan melukai hati rakyat dengan kebijakan yang sarat kepentingan keluarga,” ujar Sapriadi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Ia menegaskan, pembelian tanah keluarga bupati untuk fasilitas publik bukan hal baru di Aceh Singkil. Sejumlah proyek pemerintah sebelumnya, seperti pelabuhan CPO, terminal, pasar, hingga stadion mini, juga berdiri di atas lahan keluarga kepala daerah tersebut.

READ  Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh

‎‎Sapriadi, yang akrab disapa Ogek Pohan, menilai pemerintah seharusnya melakukan studi kelayakan serta memanfaatkan tanah negara yang tersedia. Ia mencontohkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan, seperti PT Socfindo, PT Astra, maupun PT Sinai Telaga Zam Zam, di kawasan Gunung Lagan yang dinilai lebih strategis.

‎“Jika lahan ini dimanfaatkan, Gunung Lagan bisa dijadikan Komplek Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Aceh Singkil. Selain dekat dengan Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemkab, opsi ini tidak membebani APBD dengan pembelian tanah pribadi,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia mengkritisi prioritas pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, dana untuk pengadaan tanah lebih baik diarahkan ke perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan rusak parah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

READ  Isu Gas Blok Andaman, Ketua MPC PP Aceh Utara : Jika Pusat Tidak Peduli Mualem Kami Akan Demo Besar-besaran

‎“Jalan yang dijuluki wisata seribu lubang itu sangat membahayakan pengguna jalan. Apakah harus ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?” sindirnya.

‎HIMAPAS menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut. Mereka menilai, dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan tanah tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(**)

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
Terpilih Kembali Nahkodai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi Pastikan 2029 Bupati Dari Golkar Dan Tambah Kursi DPRK
Didampingi Dua Anggota DPRK, Adriadi Sah Daftar Sebagai Bacalon Ketua Golkar Aceh Tamiang
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:59 WITA

Terpilih Kembali Nahkodai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi Pastikan 2029 Bupati Dari Golkar Dan Tambah Kursi DPRK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51 WITA

Didampingi Dua Anggota DPRK, Adriadi Sah Daftar Sebagai Bacalon Ketua Golkar Aceh Tamiang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru