Koperasi Desa Merah Putih Kampung Baru Akan Tuntut Kewajiban Kebun Plasma PT. PLB Singkil Utara 

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kampung Baru saat ini sedang menganalisis data masyarakat masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat miskin lainnya untuk menjadi Calon Petani (CP) Penerima Kebun Plasma di atas areal Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Lebah Bakti (PT. PLBB) yang berada di Kecamatan Singkil Utara.

Ketua KDMP Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Razaliardi Manik menyebutkan, data masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat miskin lainnya tersebut akan diperjuangkan untuk mendapatkan hak mereka atas kebun plasma yang menjadi kewajiban PT PLB sesuai perintah Undang Undang Perkebunan.

“Kita memang sedang menganalisa data masyarakat Kampung Baru, khususnya masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat miskin lainnya untuk diperjuangkan agar mereka mendapatkan hak atas pembangunan kebun plasma yang menjadi kewajiban perusahaan PT. PLB untuk menyerahkan 20% dari HGU yang dimiliki,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (10/11/2025).

Dalam keterangannya menyebutkan, kebun plasma itu akan dikelola oleh badan hukum koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Sebab, sebut Razaliardi, Koperasi Merah Putih juga mempunya bidang usaha perkebunan.

Menurutnya, Aceh Singkil yang menempati urutan tertinggi kemiskinan di 23 kabupaten/kota Provinsi Aceh ini tidak akan mampu keluar dari predikat kabupaten termiskin, siapapun pemimpin atau bupatinya.

“Saya piker anya lewat tuntutan kebun plasa yang bisa membuat Aceh Singkil keluar dari belenggu kemiskinan. Oleh karena itu kita harus berjuang bersama, pemerintah daerah juga harus tegas membela perjuangan ini,” tegasnya Razaliardi.

Dia juga mengatakan akan menghimpun seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di sekitar areal HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh Singkil untuk membentuk aliansi perjuangan kebun plasma rakyat.

READ  DLHK Dan BPHL Aceh Bekukan Operasional 3 Perusahaan Pengelola Pinus, Ini Sebabnya

“Saya sudah menghubungi beberapa Ketua KDMP yang desanya berada di lingkungan perusahaan pemegang HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh Singkil. Insya Allah bulan Desember 2025 atau Januari 2026 nanti akan ada diskusi publik,” jelasnya.

Diskusi publik ini katanya, akan digagas oleh KDMP yang terkait dengan menghadirkan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, serta tokoh masyarakat tanpa melibatkan pihak perusahaan pemegang HGU.

“Diskusi ini nantinya akan membahas langkah-langkah yang akan ditempuh, jadi kita berencana tidak melibatkan perusahaan pemegang HGU Perkebunan. Pasalnya, mereka adalah merupakan pihak yang akan diminta pertanggungjawabannya sesuai perintah undang-undang,” tutup Razaliardi.(***)

Berita Terkait

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
Meski Pergub JKA Dicabut, Massa Tetap Demo di Kantor Gubernur Tuntut Dokumen Resmi Pencabutan
Tolak Tambang Emas, Ratusan Warga Beutoeng Demo Di Sungai Beutoeng
PT PIM Dan Kejati Gelar Seminar Hukum, Wakajati Aceh : Penerapan KUHAP Baru Dalam Pencegahan Korupsi
Selesai Dibangun Pasca Bencana, Warga Gelar Syukuran Di Jembatan Aramco
DLHK Dan BPHL Aceh Bekukan Operasional 3 Perusahaan Pengelola Pinus, Ini Sebabnya
Terkait Isue Tambang Gayo, Haili Yoga : Ini Anugrah Tuhan Harus Kita Tata Dan Kelola Dengan Baik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 22:42 WITA

Meski Pergub JKA Dicabut, Massa Tetap Demo di Kantor Gubernur Tuntut Dokumen Resmi Pencabutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WITA

Tolak Tambang Emas, Ratusan Warga Beutoeng Demo Di Sungai Beutoeng

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WITA

PT PIM Dan Kejati Gelar Seminar Hukum, Wakajati Aceh : Penerapan KUHAP Baru Dalam Pencegahan Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:36 WITA

Selesai Dibangun Pasca Bencana, Warga Gelar Syukuran Di Jembatan Aramco

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA