40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi I Newsline.id –  Sebanyak 40 perwakilan Serikat pekerja perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi mengikuti pelatihan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari bipartit hingga Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI), Sa’adi Salim Pamungkas, Jumat (24/07/26), yang menghubungi Newsline.id via telpon.

Sa’adi menyebutkan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat serikat pekerja dalam menghadapi penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan dilingkungannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap berkomitmen untuk memberikan pemahaman serta bekal ilmu kepada anggota dan pengurus serikat, guna membentengi diri demi kepentingan serikat dan anggotanya, dimana hal ini juga untuk memperkuat serikat pekerja yang profesional, paham hukum, dan siap memperjuangkan hak pekerja ,” terang Sa’adi.

READ  Arthworm dan Pemkab Aceh Singkil Latih 20 BUMDes untuk Wujudkan Desa Tangguh Pangan

Kegiatan pelatihan tersebut menghadirkan dua orang nara sumber, yakni Dosen Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Serang dan Kacab BPJS Tenagakerja Jambi, Afian Saputra untuk memberikan Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi Serikat Pekerja Perkebunan Sawit di Jambi yang di gelar Kamis, (24/07/).

“Dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., Dosen Hukum Unpam Serang sekaligus Founder Dewa Law Firm, kita libatkan juga untuk memberikan pelatihan penyele husaian perselisihan hubungan industrial dari bipartit hingga PHI kepada 40 perwakilan Serikat Pekerja perkebunan sawit di Jambi,” ungkap Sa’adi.

Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum FSPPP- SPSI, Sa’adi Pamungkas, SE dan dihadiri Kadisnaker Provimsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Dinwasnaker, Dodi Haryanto, Kepala Kantor BPJS Tenagakerja Jambi, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi, dan pengurus FSPPP Jambi.

READ  Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

“Yang paling pokok dalam pelatihan ini untuk memperkuat serikat pekerja yang profesional, paham hukum, dan siap memperjuangkan hak pekerja. Fungsi Serikat pekerja diantaranya kan melindungi anggotanya,” tutur Sa’adi.

Saadi memaparkan, seluruh peserta dari kegiatan ini merasakan kepuasan dan rasa terimakasihnya atas pembekalan ilmu yang didapat selama dalam pelatihan tersebut. Hal ini diketahui Ketum FSPPP-SPSI dari ungkapan yang disampaikan peserta kepada dirinya.

“Mereka para anggota kita merasakan kepuasannya yang mereka sampaikan melalui ucapan terimakasihnya sebagai peserta untuk ketua umum FSPPP-SPSI yang sudah membuka pelatihan advokasi tenaga kerja K3 dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota SPP-SPSI Provinsi Jambi,” pungkas Saadi.

Penulis : Suparmin

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA