Jambi I Newsline.id – Sebanyak 40 perwakilan Serikat pekerja perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi mengikuti pelatihan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari bipartit hingga Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI), Sa’adi Salim Pamungkas, Jumat (24/07/26), yang menghubungi Newsline.id via telpon.
Sa’adi menyebutkan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat serikat pekerja dalam menghadapi penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan dilingkungannya masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tetap berkomitmen untuk memberikan pemahaman serta bekal ilmu kepada anggota dan pengurus serikat, guna membentengi diri demi kepentingan serikat dan anggotanya, dimana hal ini juga untuk memperkuat serikat pekerja yang profesional, paham hukum, dan siap memperjuangkan hak pekerja ,” terang Sa’adi.
Kegiatan pelatihan tersebut menghadirkan dua orang nara sumber, yakni Dosen Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Serang dan Kacab BPJS Tenagakerja Jambi, Afian Saputra untuk memberikan Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi Serikat Pekerja Perkebunan Sawit di Jambi yang di gelar Kamis, (24/07/).
“Dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., Dosen Hukum Unpam Serang sekaligus Founder Dewa Law Firm, kita libatkan juga untuk memberikan pelatihan penyele husaian perselisihan hubungan industrial dari bipartit hingga PHI kepada 40 perwakilan Serikat Pekerja perkebunan sawit di Jambi,” ungkap Sa’adi.
Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum FSPPP- SPSI, Sa’adi Pamungkas, SE dan dihadiri Kadisnaker Provimsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Dinwasnaker, Dodi Haryanto, Kepala Kantor BPJS Tenagakerja Jambi, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi, dan pengurus FSPPP Jambi.
“Yang paling pokok dalam pelatihan ini untuk memperkuat serikat pekerja yang profesional, paham hukum, dan siap memperjuangkan hak pekerja. Fungsi Serikat pekerja diantaranya kan melindungi anggotanya,” tutur Sa’adi.
Saadi memaparkan, seluruh peserta dari kegiatan ini merasakan kepuasan dan rasa terimakasihnya atas pembekalan ilmu yang didapat selama dalam pelatihan tersebut. Hal ini diketahui Ketum FSPPP-SPSI dari ungkapan yang disampaikan peserta kepada dirinya.
“Mereka para anggota kita merasakan kepuasannya yang mereka sampaikan melalui ucapan terimakasihnya sebagai peserta untuk ketua umum FSPPP-SPSI yang sudah membuka pelatihan advokasi tenaga kerja K3 dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota SPP-SPSI Provinsi Jambi,” pungkas Saadi.
Penulis : Suparmin
Editor : Ama Robby










