Gas Aceh Blok Andaman, Senator Azhari Cage : Pusat Jangan Picu Konflik Di Aceh

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta I Newsline.id  – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, dengan keras mencecar langsung kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan pengelolaam gas Blok Andaman di laut lepas Aceh.

“Kebijakan pusat ini hanya ingin menjadikan Aceh sebagai penonton. Keadaan ini dinilai hanya membangkitkan luka lama kami rakyat Aceh akan pristiwa pahit dan kelam masa lalu,” ujar Cage kepada Newsline.id, Rabu, (10/06/26).

Kritikan tersebut disampaikan langsung oleh Cage dalam rapat Komite II DPD RI dengan Kementerian ESDM yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dengan tegas Cage meminta Kementerian ESDM untuk mengelola gas blok Andaman sesuai dengan surat dari gubernur Aceh kepada Kementerian tersebut.

“Saya meminta Agar pengelolaan gas Mubadala Energy, blok Andaman, tidak dilakukan di laut lepas, tapi di darat, yaitu di KEK Arun,” ujar Cage yang mantan kombatan GAM pada saat konflik berkepanjangan menimpa Aceh itu.

“Pak Cage ada nomor suratnya?” tanya unsur pimpinan Komite II DPD RI dalam rapat tersebut, sebagaimana dituturkan Cage.

READ  Kreasi Kuliner Khas Pidie Jaya Antar PKK Raih Juara II Tingkat Provinsi Aceh

“Ada,” jawab Azhari Cage.

Dalam rapat itu juga, Csge mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu terkait eksploitasi gas bumi di Tanah Rencong.

Saat ini, ujar Cage, masyarakat Aceh sedang hangat memperbincangkan nasib temuan megaproyek migas oleh Mubadala Energy di Blok Andaman. Proyek ini memicu atensi besar setelah Gubernur Aceh, Mualem, menyurati Menteri ESDM secara resmi.

“Aceh punya pengalaman pahit tahun di 1970-an saat gas LNG Arun dieksploitasi besar-besaran, rata-rata masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Gubernur Aceh, Mualem, menegaskan tidak ingin sejarah kelam ini terulang kembali,” ujar Azhari Cage di sela-sela rapat, yang berlangsung, Selasa, (09/06) itu.

Dihadapan anggota DPD lainnya dan pihak Kementerian ESDM, Cage membeberkan dua isu krusial yang menjadi poin utama surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM.

Pertama, Pemerintah Aceh menolak keras jika pengelolaan gas Mubadala Energy menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan di laut lepas. Aceh meminta dengan tegas agar pengolahan gas dilakukan di darat (onshore), memanfaatkan fasilitas eks-PT Arun Gas atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

READ  Rp.917,7 Miliar Dana Bantuan Banjir Hidrometeorologi Besok Dicairkan Pemkab Aceh Tamiang

Kedua, Azhari mendesak penundaan sementara dokumen perencanaan atau Plan of Development (PoD) Blok Andaman. Langkah ini dinilai penting karena masih adanya benturan regulasi dan perbedaan pandangan yang tajam antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Azhari mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang diatur legal dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia meminta pusat menghormati aturan tersebut.

“Jangan sampai kita membuat undang-undang, tapi tidak dijalankan! Hasil alam Aceh sudah ada ketentuannya di MoU Helsinki dan UUPA. Sebagai perwakilan daerah, saya harus berdiri tegak berpihak pada rakyat Aceh,” tegasnya.

Peringatan keras juga dilontarkan Cage mengenai potensi konflik. Menurutnya, sejarah konflik berkepanjangan di Aceh dahulu dipicu oleh rasa ketidakadilan pusat dalam pembagian hasil alam.

“Konflik Aceh dulu terjadi karena ketidakadilan pusat terhadap masyarakat Aceh. Kita tidak ingin ketidakadilan ini terulang, dan jangan sampai memicu timbulnya konflik-konflik baru,” cetus Cage.

READ  FSPPP-SPSI CS Berhasil Perjuangkan Perlindungan Pekerja Sektor Ekonomi Platform Tingkat Internasional

Merespons desakan bernada tinggi tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyambut hangat aspirasi yang dibawa oleh senator asal Aceh tersebut. Laode memastikan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian khusus bagi Aceh.

“Aceh ini berbeda dengan wilayah lain, karena Aceh memiliki BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh). Keberpihakan pusat terhadap Aceh adalah prioritas kami,” ujar Laode.

Laode sepakat bahwa kekayaan gas di Blok Andaman harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat lokal sebelum didistribusikan ke wilayah lain.

“Sebelum gas Andaman itu dikirim untuk kebutuhan Pulau Jawa, masyarakat Aceh harus menikmatinya terlebih dahulu. Kami akan merumuskan formula terbaik bersama Gubernur Aceh dan BPMA,” imbuh Laode.

Di akhir penjelasannya, Laode mengakui kontribusi besar Aceh terhadap ketahanan energi nasional sejak medio abad lalu.

“Selama Indonesia belum booming gas seperti sekarang, ekspor gas kita berasal dari Aceh, jadi jangan sampai kita melupakan jasa Aceh bagi bangsa ini,” pungkas Laode.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
Terpilih Kembali Nahkodai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi Pastikan 2029 Bupati Dari Golkar Dan Tambah Kursi DPRK
Didampingi Dua Anggota DPRK, Adriadi Sah Daftar Sebagai Bacalon Ketua Golkar Aceh Tamiang
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi

Berita Terbaru