Ketua BUMDes Sebatang Klarifikasi Dana Rp176 Juta, Sebut Sebagai Investasi ke Koperasi KPPB ‎

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, memberikan klarifikasi terkait dana sebesar Rp176.742.646 yang sebelumnya dipersoalkan.

‎Menurut Uyung, dana tersebut bukan berasal dari Dana Desa, melainkan uang investasi mitra BUMDes yang kemudian diserahkan kepada  Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB).

‎‎“Itu dana investasi, bukan dana desa. Pemberiannya ada yang melalui transfer maupun tunai, kemudian digabungkan menjadi Rp176.742.646,” ujar Uyung, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎“Kadang pihak koperasi meminta tunai dari hasil penjualan TBS (tandan buah segar). Karena itu, tidak semua pembayaran tercatat di rekening, sebab ada yang diminta di pertengahan bulan untuk kebutuhan rapat dan keperluan lainnya,” tambahnya.

READ  Dana BUMDes Diduga Dikuasai Kades Sebatang, Warga Tagih Ketegasan Bupati Aceh Singkil

‎Sementara itu, Ketua Koperasi KPPB, Sopyan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dana dari BUMDes Sebatang sesuai perjanjian yang ditandatangani bersama.

‎“Uang itu memang sudah saya terima, sesuai dengan surat perjanjian utang-piutang. Pemberiannya ada yang melalui transfer dan ada juga tunai. Kalau tidak saya terima, tentu saya tidak berani menandatangani surat tersebut,” tegas Sopyan.(***)

Berita Terkait

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus
Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Aceh, APRI : Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba
Tutup Dan Stop Perbaikan Jalan Enang-enang, KPA Bener Meriah : BPJN Aceh Jangan Lukai Perasaan Orang Gayo
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:07 WITA

Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global

Senin, 6 Juli 2026 - 02:09 WITA

Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA