Newsline.id, Aceh Singkil – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, memberikan klarifikasi terkait dana sebesar Rp176.742.646 yang sebelumnya dipersoalkan.
Menurut Uyung, dana tersebut bukan berasal dari Dana Desa, melainkan uang investasi mitra BUMDes yang kemudian diserahkan kepada Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB).
“Itu dana investasi, bukan dana desa. Pemberiannya ada yang melalui transfer maupun tunai, kemudian digabungkan menjadi Rp176.742.646,” ujar Uyung, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kadang pihak koperasi meminta tunai dari hasil penjualan TBS (tandan buah segar). Karena itu, tidak semua pembayaran tercatat di rekening, sebab ada yang diminta di pertengahan bulan untuk kebutuhan rapat dan keperluan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi KPPB, Sopyan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dana dari BUMDes Sebatang sesuai perjanjian yang ditandatangani bersama.
“Uang itu memang sudah saya terima, sesuai dengan surat perjanjian utang-piutang. Pemberiannya ada yang melalui transfer dan ada juga tunai. Kalau tidak saya terima, tentu saya tidak berani menandatangani surat tersebut,” tegas Sopyan.(***)








