Banda Aceh I Neswline.id – Komisi II DPRK Aceh Utara lakukan kunjungan konsultasi ke Balai konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Kamis, (09/07) kemarin.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap adanya gangguan gajah liar yang meresahkan hingga menimbulkan kegelisahan petani sawit di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.
Rombongan diterima oleh pihak BKSDA melalui Kasubbag Tata Usaha beserta seluruh jajarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari DPRK Aceh Utara sendiri, turut hadir diantaranya Ketua komisi II, Muhammad Romi beserta beberapa anggota, seperti Zulfadli, Muhammad Amin Abdullah, Muhammmad Yusuf, Marzuki Y dan Saifunnizar, SE.
Ketua Komisi II Muhammad Romi dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa gangguan gajah liar yang melanda di kecamatan Cot Girek, Kuta Makmur, paya Bakong, dan Simpang Keuramat semakin hari semakin meresahkan warga dan juga pata petani sawit yang ada disana.
“Gangguan gajah liar ini tidak hanya merusak rumah, fasilitas masyarakat juga perkebunan sawit warga melainkan juga mengancam jiwa masyarakat petani dan pekebun, seperti yang baru-baru ini terjadi di cot Girek, oleh sebab itu kami berharap adanya penyelesaian dalam jangka pendek dengan cara menurunkan tim dari BKSDA Aceh untuk menggiring gajah ke habitatnya,” ujar Romi.
Lebih lanjut, eks kombatan GAM ini meminta kepada Tim BKSDA agar dapat sesegera mungkin berkoordinasi dengan masyarakat sekitar hutan dan berpatroli rutin, hal dilakukan supaya tidak terjadinya kematian gajah akibat pemberuan liar, tersengat arus listrik atau keracunan.
Menanggapi keluhan tersebut, BKSDA Aceh berjanji akan menurunkan tim kelapangan untuk pengecekan dan meminta bantuan dan dukungan agar dapat mengirimkan titik-titik lokasi yang sering muncul gajah liar tersebut.
Selain itu BKSDA juga melakukan upaya-upaya gangguan gajah liar dengan menanam tanaman yang dapat mengangu gajah liar tersebut seperti penanaman pohon jengkol, lemon, kemiri, nilam dan jeruk nipis. Program ini dilakukan dengan cara kerjasama dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
“Kita sudah melakukan antisipasi terkait hal ini, dengan melakukan pemasangan kawat kejut gajah (Power Fencing) sepanjang 15 KM yang terbentang dibeberapa titik lokasi, memang belum maksimal, ini berkaitan dengan anggaran, kita berharap Pemda membentuk Tim Satgas penanggulangan gajah yang nanti dapat berkoordinasi dengan pihak BKSDA disetiap adanya kasus gangguan gajah,” ujar Subbag TU BKSDA, Munawar.
Menyikapi hal tersebut, Geuchik Romi berjanji akan segera menyarankan adanya keterlibatan Pemerintah Aceh Utara dalam hal penanganan gangguan gajah liar ini dengan cara mebentuk tim Satgas penanggulangan gajah liar, agar adanya terjalin koordinasi, hingga penindakan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Saya akan segera dorong Pemda untuk bentuk Tim Satgas ini, karena saya yakin kehadiran tim ini yang nantinya mampu mem backup kekurangan personel yang terjadi di BKSDA saat ini,” ujar Romi kepada Newsline.id, Jum’at, (10/07/26)
Penulis : Ama Robby
Editor : Ama Robby










