Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Isu Pemecatan PPPK Satpol PP Adalah Hoaks

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menegaskan bahwa kabar mengenai pemecatan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.

‎Isu tersebut mencuat usai viralnya video seorang perempuan bernama Melda Safitri yang mengaku diceraikan oleh suaminya, Jakfar Sidik, PPPK Satpol PP Aceh Singkil, sesaat sebelum pelantikan. Dalam sejumlah unggahan, muncul narasi bahwa Jakfar telah diberhentikan akibat kasus tersebut.

‎Asisten III Setdakab Aceh Singkil Bidang Kepegawaian, Asmarudin, membantah kabar itu. Ia menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kita sudah memanggil pihak suami untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya juga akan memanggil pihak istri. Saat ini baru ada keterangan dari satu pihak, jadi belum bisa disimpulkan. Berdasarkan hasil klarifikasi awal di kantor BPSDM Aceh Singkil, permasalahan ini bersifat pribadi,” ujar Asmarudin, Jumat (24/10/2025).

READ  Meski Pergub JKA Dicabut, Massa Tetap Demo di Kantor Gubernur Tuntut Dokumen Resmi Pencabutan

‎Asmarudin memastikan, Jakfar Sidik masih aktif bekerja seperti biasa di Satpol PP Aceh Singkil.

‎“Kesimpulan akhir belum bisa kami pastikan karena masih menunggu keterangan dari pihak istri. Namun yang jelas, isu bahwa yang bersangkutan sudah dipecat itu tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Jakfar bukan merupakan proses hukum maupun tindakan disiplin, melainkan bentuk klarifikasi internal agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

‎‎“Kami hanya melakukan klarifikasi karena peristiwanya sudah viral dan menyangkut profesi PPPK. Setelah kami telusuri, perceraian tersebut dilakukan secara kekeluargaan di tingkat desa,” jelasnya.

‎Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa perceraian antara Jakfar Sidik dan istrinya dilakukan melalui musyawarah keluarga pada 14 September 2025 di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil. Proses itu disaksikan oleh kepala kampung serta keluarga kedua belah pihak, dan disertai surat pernyataan bersama yang juga ditandatangani oleh sang istri.

READ  Senator Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

‎Pemkab Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA