Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Isu Pemecatan PPPK Satpol PP Adalah Hoaks

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menegaskan bahwa kabar mengenai pemecatan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.

‎Isu tersebut mencuat usai viralnya video seorang perempuan bernama Melda Safitri yang mengaku diceraikan oleh suaminya, Jakfar Sidik, PPPK Satpol PP Aceh Singkil, sesaat sebelum pelantikan. Dalam sejumlah unggahan, muncul narasi bahwa Jakfar telah diberhentikan akibat kasus tersebut.

‎Asisten III Setdakab Aceh Singkil Bidang Kepegawaian, Asmarudin, membantah kabar itu. Ia menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kita sudah memanggil pihak suami untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya juga akan memanggil pihak istri. Saat ini baru ada keterangan dari satu pihak, jadi belum bisa disimpulkan. Berdasarkan hasil klarifikasi awal di kantor BPSDM Aceh Singkil, permasalahan ini bersifat pribadi,” ujar Asmarudin, Jumat (24/10/2025).

READ  Lagi Pemuda Gayo Tolak Tambang Emas, Pemuda Pegasing : Pemerintah Dareah Jangan Gegabah

‎Asmarudin memastikan, Jakfar Sidik masih aktif bekerja seperti biasa di Satpol PP Aceh Singkil.

‎“Kesimpulan akhir belum bisa kami pastikan karena masih menunggu keterangan dari pihak istri. Namun yang jelas, isu bahwa yang bersangkutan sudah dipecat itu tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Jakfar bukan merupakan proses hukum maupun tindakan disiplin, melainkan bentuk klarifikasi internal agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

‎‎“Kami hanya melakukan klarifikasi karena peristiwanya sudah viral dan menyangkut profesi PPPK. Setelah kami telusuri, perceraian tersebut dilakukan secara kekeluargaan di tingkat desa,” jelasnya.

‎Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa perceraian antara Jakfar Sidik dan istrinya dilakukan melalui musyawarah keluarga pada 14 September 2025 di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil. Proses itu disaksikan oleh kepala kampung serta keluarga kedua belah pihak, dan disertai surat pernyataan bersama yang juga ditandatangani oleh sang istri.

READ  Kakak Ipar Bejat di Gunung Meriah Cabuli Adik Ipar yang Baru Lulus SMA, Polisi Bertindak Cepat

‎Pemkab Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Aparat Polres Bener Meriah Ciduk Pemuda Pemilik 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Berita Terbaru