Senator Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta I Newsline.id  – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, dengan tegas meminta aparat keamanan untuk menindak pelaku tindak kekerasan terhadap warga asal Aceh yang bekerja sebagai SPPG Rajamandala Kulon 2, Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dugaan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi terhadap seorang warga Aceh bernama Muhammad Khatami Maulana yang bertugas sebagai Kepala SPPG di SPPG Rajamandala Kulon 2, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.

“Kita minta aparat keamanan menindak tegas. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang di masa depan,” ujar Azhari Cage, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin, (4/05/ 2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Cage, peristiwa tersebut terjadi di area dapur tempat korban bekerja, saat korban tengah berada di lokasi bersama seorang penanggung jawab dapur (PIC) dari pihak mitra. Situasi yang awalnya normal berubah menjadi aksi kekerasan ketika dua orang pria yang datang menggunakan kendaraan roda empat secara tiba-tiba melakukan penyerangan.

READ  GMJ Kecam Sikap Bupati Sibuk Urus Tambang Ditengah Isak Tangis Warga Pasca Bencana

Kemudian, lanjut Cage korban yang tidak mengetahui persoalan yang melatarbelakangi kedatangan pelaku, justru menjadi sasaran kekerasan setelah pelaku gagal menemukan pihak yang dituju. Meskipun korban telah berupaya menjelaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan permasalahan yang ada, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan.

D8ketahui akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik, terutama di bagian kepala, dan telah mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan pekerja serta pentingnya perlindungan hukum di lingkungan kerja.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan pihak mitra kerja terkait proyek di luar aktivitas dapur. Selain itu, pelaku diduga datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol.

READ  Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Suak Jampak, Warga Minta Inspektorat Bertindak

Disebutkan bahwa kedua pelaku terdiri dari satu orang yang diduga oknum aparat dan satu orang warga sipil. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor setempat. Diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan mendesak agar proses hukum berjalan secara adil tanpa pandang bulu,” kata eks kombatan GAM di era konflik Aceh ini.

“Program makan bergizi gratis adalah program presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Jika ada yang bertindak melawan hukum terhadap pekerja tersebut berarti telah mengganggu program pak presiden dan aparat harus mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,” timbal Cage.

READ  Janji Prabowo Legalisasi Tambang Rakyat Tak Kunjung Direalisasi, Konsorium Hutan Dan Sungai Aceh : Presiden Harus Segera Atensi

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPR Provinsi Aceh dari Partai Aceh (PA) ini dengan tegas meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku pengeroyokan warga Aceh yang jadi kepala SPPG di Ciputat Jawa barat.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku pengeroyokan warga Aceh yang jadi kepala SPPG di Ciputat Jawa barat,” tegas Cage.

 

Ama Robby

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Senator Azhari Cage

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus
Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Aceh, APRI : Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA