Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Suak Jampak, Warga Minta Inspektorat Bertindak

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20230609 cd845ba4 6539 4fc9 a1f9 0796242823c2
Ilustrasi Dana Desa Desa. Foto: Istimewa

Newsline.id, ‎Subulussalam – Warga dan tokoh masyarakat Kampong Suak Jampak, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong.

‎Polemik ini mencuat terkait dana ketahanan pangan serta proyek galian parit penanggulangan banjir yang menelan dana ratusan juta rupiah, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, serta pantauan di lapangan, terdapat dua persoalan utama yang memicu keresahan warga.

‎Pertama, dana ketahanan pangan tahap I sebesar Rp100 juta belum ditransfer ke rekening BUMDes. Kedua, proyek galian parit diduga mengalami mark up hingga 40 persen, sehingga merugikan keuangan kampong.

‎Pengurus BUMDes mengaku telah berulang kali menanyakan dana Rp100 juta tersebut kepada mantan Pj, namun tidak pernah mendapat kepastian.

READ  Warga Sebatang Desak APH Usut Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Rp174 Juta

‎Mantan Pj bahkan disebut meminta agar Pj penggantinya langsung menemuinya untuk membahas masalah itu. Sementara itu, Pj Kepala Kampong yang baru memilih menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pengurus BUMDes.

‎Dikonfirmasi terpisah, mantan Pj berinisial D membantah adanya penyelewengan. Ia mengaku terjebak dalam kesepakatan bersama Pj penggantinya yang turut disaksikan Camat Rundeng. Menurutnya, dana ketahanan pangan digunakan untuk pekerjaan normalisasi sungai dan akan diganti dari dana proyek cuci parit senilai Rp67 juta.

‎“Saya terjepit. Dari mana uang pengganti itu kami dapatkan, sementara kesepakatan tidak ditepati,” ujarnya.

‎Namun, Pj Kepala Kampong saat ini membantah klaim tersebut. Ia menegaskan tidak mungkin menggunakan dana tahap II untuk menutupi kegiatan tahap I.

READ  2 Pelaku Penyayat Jok Motor Di Islamic Center Diringkus Aparat Polres Lhokseumawe

‎“Bagaimana kami membuat laporan pertanggungjawaban jika dananya tidak sesuai peruntukan? Apalagi warga menilai parit yang dikerjakan bukan prioritas kampong,” tegasnya.

‎Hasil pengukuran manual di lapangan juga menunjukkan kedalaman parit hanya 95–130 cm, tidak sesuai dengan spesifikasi pada papan informasi proyek, meski dana yang terserap lebih dari Rp130 juta.

‎Menanggapi hal itu, mantan Pj melalui sambungan telepon tetap bersikukuh pekerjaan sesuai ukuran.

‎“Operator alat berat menyatakan ukuran sudah sesuai. TPK proyek adalah Kaur Pembangunan, dan alat berat didatangkan dari luar kampong,” katanya.

‎Atas kondisi ini, warga bersama pengurus BUMDes menyatakan sudah muak dengan persoalan yang tak kunjung selesai. Mereka mendesak Inspektorat segera memanggil dan memeriksa mantan Pj terkait tata kelola dana desa, sekaligus mengaudit proyek galian parit yang diduga bermasalah.(***)

READ  Aparat Polres Bener Meriah Ciduk Pemuda Pemilik 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Aparat Polres Bener Meriah Ciduk Pemuda Pemilik 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja
GerPALA: Rekomendasi Bupati Bukan Sekadar Formalitas Administrasi, Harus Tunduk Pada Prinsip Hukum Dan Keterbukaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:45 WITA

Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh

Berita Terbaru