Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Suak Jampak, Warga Minta Inspektorat Bertindak

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20230609 cd845ba4 6539 4fc9 a1f9 0796242823c2
Ilustrasi Dana Desa Desa. Foto: Istimewa

Newsline.id, ‎Subulussalam – Warga dan tokoh masyarakat Kampong Suak Jampak, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong.

‎Polemik ini mencuat terkait dana ketahanan pangan serta proyek galian parit penanggulangan banjir yang menelan dana ratusan juta rupiah, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, serta pantauan di lapangan, terdapat dua persoalan utama yang memicu keresahan warga.

‎Pertama, dana ketahanan pangan tahap I sebesar Rp100 juta belum ditransfer ke rekening BUMDes. Kedua, proyek galian parit diduga mengalami mark up hingga 40 persen, sehingga merugikan keuangan kampong.

‎Pengurus BUMDes mengaku telah berulang kali menanyakan dana Rp100 juta tersebut kepada mantan Pj, namun tidak pernah mendapat kepastian.

READ  Tolak Tambang Emas, Ratusan Warga Beutoeng Demo Di Sungai Beutoeng

‎Mantan Pj bahkan disebut meminta agar Pj penggantinya langsung menemuinya untuk membahas masalah itu. Sementara itu, Pj Kepala Kampong yang baru memilih menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pengurus BUMDes.

‎Dikonfirmasi terpisah, mantan Pj berinisial D membantah adanya penyelewengan. Ia mengaku terjebak dalam kesepakatan bersama Pj penggantinya yang turut disaksikan Camat Rundeng. Menurutnya, dana ketahanan pangan digunakan untuk pekerjaan normalisasi sungai dan akan diganti dari dana proyek cuci parit senilai Rp67 juta.

‎“Saya terjepit. Dari mana uang pengganti itu kami dapatkan, sementara kesepakatan tidak ditepati,” ujarnya.

‎Namun, Pj Kepala Kampong saat ini membantah klaim tersebut. Ia menegaskan tidak mungkin menggunakan dana tahap II untuk menutupi kegiatan tahap I.

READ  Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Isu Pemecatan PPPK Satpol PP Adalah Hoaks

‎“Bagaimana kami membuat laporan pertanggungjawaban jika dananya tidak sesuai peruntukan? Apalagi warga menilai parit yang dikerjakan bukan prioritas kampong,” tegasnya.

‎Hasil pengukuran manual di lapangan juga menunjukkan kedalaman parit hanya 95–130 cm, tidak sesuai dengan spesifikasi pada papan informasi proyek, meski dana yang terserap lebih dari Rp130 juta.

‎Menanggapi hal itu, mantan Pj melalui sambungan telepon tetap bersikukuh pekerjaan sesuai ukuran.

‎“Operator alat berat menyatakan ukuran sudah sesuai. TPK proyek adalah Kaur Pembangunan, dan alat berat didatangkan dari luar kampong,” katanya.

‎Atas kondisi ini, warga bersama pengurus BUMDes menyatakan sudah muak dengan persoalan yang tak kunjung selesai. Mereka mendesak Inspektorat segera memanggil dan memeriksa mantan Pj terkait tata kelola dana desa, sekaligus mengaudit proyek galian parit yang diduga bermasalah.(***)

READ  Kakak Ipar Bejat di Gunung Meriah Cabuli Adik Ipar yang Baru Lulus SMA, Polisi Bertindak Cepat

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Nyolong Sound System Di IAIN Takengon, Oknum Satpam Kampus Diringkus Polisi
Temu Ramah Kapolresta Banda Aceh Dan Media Pasca Insiden Didemo Tolak Pergub JKA
2 Pelaku Penyayat Jok Motor Di Islamic Center Diringkus Aparat Polres Lhokseumawe
Tolak Tambang Emas, Ratusan Warga Beutoeng Demo Di Sungai Beutoeng
Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:47 WITA

Nyolong Sound System Di IAIN Takengon, Oknum Satpam Kampus Diringkus Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

Temu Ramah Kapolresta Banda Aceh Dan Media Pasca Insiden Didemo Tolak Pergub JKA

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA