
Newsline.id, Subulussalam – Warga dan tokoh masyarakat Kampong Suak Jampak, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong.
Polemik ini mencuat terkait dana ketahanan pangan serta proyek galian parit penanggulangan banjir yang menelan dana ratusan juta rupiah, Selasa (2/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, serta pantauan di lapangan, terdapat dua persoalan utama yang memicu keresahan warga.
Pertama, dana ketahanan pangan tahap I sebesar Rp100 juta belum ditransfer ke rekening BUMDes. Kedua, proyek galian parit diduga mengalami mark up hingga 40 persen, sehingga merugikan keuangan kampong.
Pengurus BUMDes mengaku telah berulang kali menanyakan dana Rp100 juta tersebut kepada mantan Pj, namun tidak pernah mendapat kepastian.
Mantan Pj bahkan disebut meminta agar Pj penggantinya langsung menemuinya untuk membahas masalah itu. Sementara itu, Pj Kepala Kampong yang baru memilih menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pengurus BUMDes.
Dikonfirmasi terpisah, mantan Pj berinisial D membantah adanya penyelewengan. Ia mengaku terjebak dalam kesepakatan bersama Pj penggantinya yang turut disaksikan Camat Rundeng. Menurutnya, dana ketahanan pangan digunakan untuk pekerjaan normalisasi sungai dan akan diganti dari dana proyek cuci parit senilai Rp67 juta.
“Saya terjepit. Dari mana uang pengganti itu kami dapatkan, sementara kesepakatan tidak ditepati,” ujarnya.
Namun, Pj Kepala Kampong saat ini membantah klaim tersebut. Ia menegaskan tidak mungkin menggunakan dana tahap II untuk menutupi kegiatan tahap I.
“Bagaimana kami membuat laporan pertanggungjawaban jika dananya tidak sesuai peruntukan? Apalagi warga menilai parit yang dikerjakan bukan prioritas kampong,” tegasnya.
Hasil pengukuran manual di lapangan juga menunjukkan kedalaman parit hanya 95–130 cm, tidak sesuai dengan spesifikasi pada papan informasi proyek, meski dana yang terserap lebih dari Rp130 juta.
Menanggapi hal itu, mantan Pj melalui sambungan telepon tetap bersikukuh pekerjaan sesuai ukuran.
“Operator alat berat menyatakan ukuran sudah sesuai. TPK proyek adalah Kaur Pembangunan, dan alat berat didatangkan dari luar kampong,” katanya.
Atas kondisi ini, warga bersama pengurus BUMDes menyatakan sudah muak dengan persoalan yang tak kunjung selesai. Mereka mendesak Inspektorat segera memanggil dan memeriksa mantan Pj terkait tata kelola dana desa, sekaligus mengaudit proyek galian parit yang diduga bermasalah.(***)








