Dua Buronan Curas Maut Pekan Baru Dibekuk Polres Aceh Tengah

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah I Newsline.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Diketahui kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial S (33) dan AFT (21). Mereka ditangkap pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curas maut itu sendiri terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy.

READ  Mahasiswa Aceh Singkil Demo DPRK, Soroti Dana Pokir dan Desak RUU Perampasan Aset

Selanjutnya, pada Sabtu (2/5/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq S.I.K MH  menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antar satuan kepolisian dalam mengungkap kasus lintas wilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, termasuk yang melibatkan lintas daerah. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Taufiq, Minggu, (03/05/26).

Dalam kesempatan itu, AKBP Muhamad Taufiq juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian diberbagai daerah.

READ  Pengusulan Status Pahlawan Nasional Aman Nyerang dan Tengku Tapa, Mahasiswa Desak Dukungan Pemkab Aceh Tengah Dan Bener Meriah

“Saya pastikan Polres Aceh Tengah komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian diberbagai daerah,” tegas Taufiq.

 

Ama Robby

 

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Polres Aceh Tengah

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus
Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Aceh, APRI : Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA