Dua Buronan Curas Maut Pekan Baru Dibekuk Polres Aceh Tengah

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah I Newsline.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Diketahui kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial S (33) dan AFT (21). Mereka ditangkap pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curas maut itu sendiri terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy.

READ  Temu Ramah Kapolresta Banda Aceh Dan Media Pasca Insiden Didemo Tolak Pergub JKA

Selanjutnya, pada Sabtu (2/5/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq S.I.K MH  menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antar satuan kepolisian dalam mengungkap kasus lintas wilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, termasuk yang melibatkan lintas daerah. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Taufiq, Minggu, (03/05/26).

Dalam kesempatan itu, AKBP Muhamad Taufiq juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian diberbagai daerah.

READ  Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?

“Saya pastikan Polres Aceh Tengah komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian diberbagai daerah,” tegas Taufiq.

 

Ama Robby

 

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Polres Aceh Tengah

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?
6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi
Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang
Pengusulan Status Pahlawan Nasional Aman Nyerang dan Tengku Tapa, Mahasiswa Desak Dukungan Pemkab Aceh Tengah Dan Bener Meriah
Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:27 WITA

Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:39 WITA

6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA