Dua Buronan Curas Maut Pekan Baru Dibekuk Polres Aceh Tengah

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah I Newsline.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Diketahui kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial S (33) dan AFT (21). Mereka ditangkap pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curas maut itu sendiri terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy.

READ  Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Selanjutnya, pada Sabtu (2/5/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq S.I.K MH  menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antar satuan kepolisian dalam mengungkap kasus lintas wilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, termasuk yang melibatkan lintas daerah. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Taufiq, Minggu, (03/05/26).

Dalam kesempatan itu, AKBP Muhamad Taufiq juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian diberbagai daerah.

READ  Remaja di Bawah Umur di Gunung Meriah Curi Sepeda Motor, Polisi Beri Pembinaan

“Saya pastikan Polres Aceh Tengah komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian diberbagai daerah,” tegas Taufiq.

 

Ama Robby

 

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Polres Aceh Tengah

Berita Terkait

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Berita Terbaru