Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah I Newsline.id – Dalam rangkaian pengungkapan 7, 8, dan 9 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan 10 tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, pengguna pengedar hingga pemasok narkotika jenis ganja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., Jum’at, (14/08/26).

Kepada pewarta, Bambang mengatakan bahwa pengungkapan 10 tersangka pengedar tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan secara berkelanjutan hingga mengarah ke jaringan lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka berinisial LS (20) di Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Jumat (07/08/) malam. Dari tangan LS, polisi menyita satu ampul ganja seberat 8,50 gram. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh tersangka LS dari FR (20).

READ  Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

” Brrdasarkan informasi tersebut, kita kemudian mengamankan tersangka FR (20) warga Kecamatan Kebayakan dan melakukan pengembangan hingga mengarah kepada RR (19) di Banda Aceh. Pada Sabtu (8/8/), polisi menangkap RR bersama AA (22), NMD (19), dan RD (19),” ujar Bambang.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Kasat Res Natkoba, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, termasuk dua bungkus dengan berat 40 gram, ranting ganja, rokok bercampur ganja, serta sejumlah telepon seluler dan kendaraan.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku memperoleh 17 kilogram ganja dari seseorang berinisial J di Nagan Raya. Sebagian barang tersebut kemudian diserahkan kepada IAP (27) di Aceh Besar.

” Pengembangan kembali dilakukan hingga pada 8 Agustus malam polisi menangkap IAP bersama HP (28), TA (27), dan AD (28) di Kampung Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima bungkus ganja seberat 110 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, selain menjual di Aceh Besar dan Banda Aceh, IAP juga mengirimkan 8 Kilogram ke Kab. Aceh Selatan untuk dijualkan oleh temanya,” lanjut Bambang.

READ  Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 

Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk memburu pemasok berinisial J dan pihak lain yang diduga terlibat.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sepekan sebelumnya Satresnarkoba Polres Aceh tengah juga mengungkap Jaringan Lintas Kabupaten dengan meringkus 4 Pelaku di Aceh Tengah, Aceh utara dan Lhokseumawe

“Kami akan terus berkomitmen mengungkap jaringan Narkotika hingga ke akarnya sesuai Commander Wish Bapak Kapolda Aceh, dan upaya Preventive Strike akan terus kami lakukan guna memutus rantai peredaran Narkotika,” pungkas Bambang.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru