Janji Prabowo Legalisasi Tambang Rakyat Tak Kunjung Direalisasi, Konsorium Hutan Dan Sungai Aceh : Presiden Harus Segera Atensi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id – Terkait janji Presiden Republik Infonesia, Prabowo Subianto untuk melegalisasi tambang rakyat yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah kongkrit di lapangan, Direktur Konsorium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH angkat bicara.

Dalam rilis yang yang dilayangkan ke Newsline.id, Jumat (08/05/36), Khairul Abrar IH menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus menutup mata terhadap realitas tambang rakyat yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

Menurutnya, jika dikelola secara legal, transparan, dan diawasi dengan ketat, sektor tambang rakyat justru mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar bagi Aceh maupun daerah lainnya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya bicara penertiban dan penangkapan. Negara harus hadir memberikan solusi. Presiden Prabowo pernah menyampaikan keberpihakan terhadap penambangan rakyat. Hari ini masyarakat menunggu realisasi janji itu,” tegas Khairul.

READ  Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Khairul menilai, selama tambang rakyat tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka praktik penambangan ilegal akan terus tumbuh dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya potensi pemasukan negara dan daerah.

“Selama rakyat dipaksa bekerja dalam ruang ilegal, maka mafia tambang akan terus hidup. Negara rugi, rakyat ditekan, lingkungan rusak. Ini harus dihentikan dengan kebijakan yang berani dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh juga meminta agar pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan jika legalisasi tambang rakyat benar-benar dijalankan. Pelibatan instansi terkait, aparat penegak hukum, akademisi, hingga LSM peduli lingkungan dinilai sangat penting agar aktivitas tambang rakyat tetap terkendali dan tidak merusak ekosistem.

READ  Balai Pelaksana Jalan Dan Jembatan Stop Pekerjaan Tajuk Enang-Enang, Gilang Kentawar : Dasar Muka Tebal 8 Bulan Bencana Anda Kemana Aja

“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pemerintah semata. Harus ada keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil agar tambang rakyat berjalan dengan aturan yang jelas serta tetap menjaga kelestarian hutan dan sungai,” lanjut Khairul.

Selain itu, Khairul menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat di kawasan tambang selama ini hanya menjadi penonton di tanah sendiri, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar.

“Rakyat jangan terus dijadikan korban. Jika tambang rakyat dilegalkan, maka masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan manfaat ekonomi, lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Aceh Tengah Membara, Jago Merah Ludeskan 92 Ruko Di Jangong Jeget
GerPALA: Rekomendasi Bupati Bukan Sekadar Formalitas Administrasi, Harus Tunduk Pada Prinsip Hukum Dan Keterbukaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Berita Terbaru