Meski Pergub JKA Dicabut, Massa Tetap Demo di Kantor Gubernur Tuntut Dokumen Resmi Pencabutan

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id — Meski Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyatakan telah mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), namun hal tersebut tidak menghentikan gelombang aksi demonstrasi yang motori Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh, Senin, (18/05/26).

Massa aksi tetap bertahan dan mendesak Pemerintah Aceh memberikan kepastian resmi terkait pencabutan regulasi tersebut.

Berdasarkan pantauan Newsline.id, ratusan massa aksi memadati halaman Kantor Gubernur Aceh sejak siang hari. Mereka membawa tuntutan agar Pemerintah Aceh tidak hanya menyampaikan pencabutan Pergub JKA melalui pernyataan lisan, tetapi juga menunjukkan dokumen resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tekanan massa aksi, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, akhirnya turun langsung menemui demonstran. Kehadiran Kadinkes Aceh di hadapan massa menjadi sorotan setelah demonstran terus mendesak pemerintah agar memberikan penjelasan terbuka terkait status JKA.

READ  Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka

Dalam pertemuan tersebut, Ferdiyus memastikan skema pelayanan JKA kembali berjalan seperti semula dan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa pembatasan. Ia menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap melayani masyarakat Aceh seperti biasa.

“Kami memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa,” ujar Ferdiyus di hadapan ratusan massa aksi.

Meski demikian, ARA mengaku belum puas karena Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak hadir langsung menemui demonstran. Massa menilai pemerintah seharusnya menyampaikan keputusan pencabutan pergub secara terbuka di depan publik untuk menghindari polemik berkepanjangan.

Juru Bicara ARA, Tengku Raja Aulia Habibie, mengatakan demonstrasi tetap dilanjutkan karena massa ingin memastikan pencabutan Pergub JKA benar-benar memiliki dasar resmi dan tidak sekadar pernyataan politik.

READ  Innalillahi, Mantan Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah Wafat BRA Sampaikan Duka

“Kami ingin memastikan ada bukti konkret bahwa pergub benar-benar dicabut. Jangan sampai rakyat hanya diberikan pernyataan tanpa kejelasan administratif,” ujar Habibie.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh resmi mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 setelah menuai penolakan luas dari masyarakat Aceh. Regulasi tersebut diprotes karena dinilai membatasi penerima manfaat JKA berdasarkan kategori desil ekonomi.

Pencabutan pergub dilakukan menjelang aksi demonstrasi jilid IV ARA yang dalam beberapa pekan terakhir terus menggalang tekanan publik terhadap Pemerintah Aceh.

Hingga aksi berakhir, massa ARA menegaskan akan terus mengawal kebijakan JKA agar pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak lagi dibatasi dan tetap berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami akan terus kawal kebijakan JKA agar pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak lagi dibatasi dan tetap berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Kordinator Aksi dalan orasinya.

READ  Konflik Memanas, Warga Simpang Kanan Patok Lahan Socfindo

Penulis : M Farid S

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
Terpilih Kembali Nahkodai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi Pastikan 2029 Bupati Dari Golkar Dan Tambah Kursi DPRK
Didampingi Dua Anggota DPRK, Adriadi Sah Daftar Sebagai Bacalon Ketua Golkar Aceh Tamiang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi

Berita Terbaru