Banyak Pejabat Berstatus Plt, Bupati Aceh Tamiang Siapkan Dokumen Ke BKN

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | newsline.id — Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelantikan pejabat eselon II dan III untuk menguatkan struktur 9 Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) secara depenitif.

“Selama ini banyak pimpinan SKPK dijabat oleh pejabat eselon II secara Pelaksana tugas (Plt),” ujar Ismail kepada newsline.id, Jumat, (22/95/26).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 9 SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang dipimpin oleh pejabat degan status Plt, serta 1 Asisten dan 3 Staf Ahli terjadi kekosongan pejabat.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, disejumlah SKPK juga ada pejabat eselon III yang mendapok sebagai Plt dibidangnya masing-masing.

“Tertundanya pelantikan pejabat eselon II dan III ini diakibatkan oleh terjadinya bencana banjir bandang lalu. Sehingga posisi Plt pada pimpinan Dinas-Dinas harus diundur,” ujar Ismail.

READ  Ketua Badan Reintregasi Aceh : Kunci Efektif Pencegah Konflik Adalah Pendidikan

Kesembilan SKPK yang dikepalai pejabat eselon II dengan status Pelaksana tugas tersebut satu diantaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), adapun pejabat yang bestatus Pj dan Plt twrsebut masing-masing adalah,

Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Dinas PUPR.

Sementara itu, satu Asisten dan 3 staf Ahli Bupati mengalami kekosongan pejabat, yakni, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan (kosong), Staf Ahli Pemerintahan, (kosong) staf ahli Politik dan Hukum, (Kosong),

“Untuk saat ini sudah selesai penyusunan dokumen, tinggal ditandatangani Bupati saja, kemudian tinggal mengirim ke BKN,” ungkap Ismail.

READ  Pemerintah Aceh Tak Kunjung Cabut Pergub JKA, ARA Kembali Gruduk Kantor Gubernur

Lanjut Wakil Bupati, pengisian jabatan eselon III secara depenitif akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku,

“Sebelumnya dilakukan Job Fit terlebih dahulu bagi yang belum,” ujarnya.

Ujar Ismail, sedangkan untuk mengisi jabatan Sekda depenitif, ada dua pilihan aturan yang harus dilalui, yakni PP 58 atau PP 11.

“Untuk sekda PP 58 dan PP 11, kemungkinan kita akan menggunakan PP 58, dengan penunjukan Sekda,” kata Ismail.

Lanjutnya, Bupati Aceh Tamiang nantinya bakal melakukan pelantikan pejabat secara besar-besaran meliputi pejabat eselon II dan III secara bersamaan.

“Direncanakan untuk seselon II dan III pelantikannya akan dilakukan sekaligus,” pungkas Ismail.

Penulis : Suparmin

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Bupati Aceh Tamiang Lantik 13 Pejabat Eselon II, Tekankan Kerja Profesional
Tutup Dan Stop Perbaikan Jalan Enang-enang, KPA Bener Meriah : BPJN Aceh Jangan Lukai Perasaan Orang Gayo
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Senin, 6 Juli 2026 - 02:09 WITA

Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA