Aceh Tamiang | Newsline.id — Sisa endapan lumpur akibat banjir bandang yang meluluh lantakkan wilayah Aceh, Sumutera Utara dan Sumatera Barat pada November 2025 silam yang menutupi lahan persawahan milik petani di Kabupaten Aceh Tamiang mulai dibersihkan.
Kegiatan ini dilakukan melalui Program rehabilitasi sawah, sebagai upaya percepatan pemulihan lahan pertanian pascabanjir yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang juga melanda di kabupaten Aceh Tamiang saat itu.
Plt Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, drh. Yusbar melalui Kepala Bidang Irwan Hadi SP, mengatakan rehabilitasi sawah ini dilakukan dalam upaya memulihkan fungsi lahan pertanian dan jaringan air yang rusak terpendam lumpur agar menjadi produktif kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan Hadi menyebutkan, saat ini program rehabilitasi lahan persawahan pascabencana di Aceh Tamiang ditargetkan mencapai 712 hektare.
“Targetnya, pertengahan Juni pekerjaan harus selesai semuanya dengan menggunakan alat berat jenis buldoser,” ungkap Irwan, Kamis, (21/05/26).
Lanjut Irwan, proses rehabilitasi ditargetkan tuntas pada pertengahan Juni 2026, mencakup pekerjaan striping dan perapian pematang, pekerjaan program Pemerintah Pusat dimaksud merupakan kersama antara Dinas Pertanian Aceh dengan Kodam Iskandar Muda.
Ditanya tentang kemampuan target penyelesaian pekerjaan dengan keluasan 712 hektar dengan waktu yang tergolong singkat tersebut, Irwan menyatakan rasa optimis, meskipun memiliki kendala sulitnya mencari alat berat.
“Kendala utamanya sulit mencari alat berat, karena kegiatan serupa juga dilakukan disejumlah Kabupaten di Aceh yang terdampak banjir, sedangkan pekerjaan dilakukan secara serempak,” terangnya.
Irwan tidak menyangkal akan dikenakan sanksi jika perjaan tidak tuntas sesuai waktu yang ditargetkan.
“Sanksinya jelas ada, sesuai kesepakatan yang dibuat melalui MoU antara Dinas Pertanian Aceh dengan Kodam Iskandar Muda. Pemotongan anggaran jika tidak selesai target, itu ancamannya,” jelasnya.
Ditambah Irwan, untuk mendukung berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp9.612.000.000 miliar. Dana ini digunakan untuk rehabilitasi sawah, optimalisasi lahan, sebutnya.
Kata Irwan, selain rehabilitasi, Dinas Pertanian juga menjalankan program optimalisasi lahan yang mencakup perbaikan infrastruktur pertanian, meliputi pembangunan dan perbaikan saluran air, pompanisasi, pembuatan sumur bor serta Rehab mesin pompa.
Sementara itu, untuk lokasi pengerjaannya tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Karang Baru, Bendahara dan Manyak Payed.
Selanjutnya, kata Irwan Hadi, selain direhab, petani juga dibantu dengan pengolahan lahan, sehingga petani dapat memanfaatkan kembali lahan Sawahnya.
Program rehabilitasi lahan sawah ini, untuk Aceh Tamiang, pihaknya bekerjasama dengan pihak Kodim 0117/Aceh Tamiang.
“Kami berharap, melalui dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian, lahan sawah yang terdampak bencana dapat segera kembali produktif dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga dapat menjaga ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Penulis : Suparmin
Editor : Ama Robby










