Sambangi KemenPAN RB, Sayuti Abubakar : Saya Memperjuangjan Nasib 3698 PPPK Kota Lhokseumawe

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta I Newsline.id –  Wujud komitmen memperjuangkan nasib aparatur daerah,  Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., lakukan audiensi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin, (04/05), kemarin.

Dalam kunjungan ke Kantor Kementrian PAN RB tersebut, Sayuti bertemu dengan Deputi Bidang Kelembagaan dana Tata Laksana, T Edi Syahputra dan Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pertemuan tersebut membahas kepastian bagi 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan perwakilan KemenPAN-RB, Sayuti memaparkan secara terbuka kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun.

READ  Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang

Menurut mantan pengacara ini, Persoalan PPPK tidak bisa dilihat semata dari aspek administratif, melainkan harus diposisikan sebagai bagian dari keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif yang mampu menjawab realitas di lapangan, tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Audiensi tersebut juga membahas arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk opsi-opsi penataan dan skema pembiayaan ke depan.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menyesuaikan langkah sesuai regulasi, namun tetap membutuhkan dukungan konkret agar kebijakan yang diambil tidak berdampak pada stabilitas APBD,” tegas Wali Kota.

READ  6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian advokasi yang secara konsisten dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, setelah sebelumnya menempuh koordinasi lintas kementerian. Upaya tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar yang berkeadilan bagi seluruh PPPK.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap, hasil audiensi ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK. Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan publik tetap terjaga, dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan atas masa depan mereka,” terang Sayuti kepada awak media, Selasa, (05/05/26).

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Pemko Lhokseumawe

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:08 WITA

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA