6 Bulan Pasca Bencana Hidrometeorologi, Dana Rumah Dan Huntap Tak Kunjung Cair

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Tengah Tagih Janji Pemerintah

Aceh Tengah I Newsline.id  – Hampir enam bulan pasca bencana hidrometeorologi 2025, warga terdampak di Kabupaten Aceh Tengah masih juga menunggu pencairan dana bantuan rumah rusak dan ganti rugi hunian tetap (huntap) yang belum terealisasi.

Meski pendataan telah dilakukan, dana stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi belum masuk ke rekening penerima. Warga juga mengeluhkan tidak adanya kejelasan alur dan jadwal pencairan dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya adalah Sugiati, (52 th) warga Desa Pantan Bener, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah yang mengaku hingga kini belum menerima dana huntap tersebut.

“Kami seperti digantung tanpa kepastian, tidak tahu harus bertanya ke mana,” ujar wanita paruh baya yang berperofesi sebagai petani, Senin, (04/05/26).

READ  Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Selain itu, akses ke perkebunan masih tertutup longsor, hingga berdampak pada terhambatnya distribusi hasil panen dan menurunkan pendapatan warga.

Masyarakat mendesak pemerintah segera mencairkan bantuan, memberikan penjelasan transparan, serta memperbaiki akses jalan guna memulihkan ekonomi warga.

“Kami para korban terdampak musibah yang hingga saat ini belum juga mendapat kejelasan terkait hak-hak Kami ini, mendesak pemerintah atau pihak terkait agar segera merealisasikan penyaluran bantuan ini, jangan cuma ngasih janji-janji,” pinta Sugiati.

 

Ama Robby

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Pekan Nasional Pelayanan Publik, FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Orasi Ilmiah Ombudsman
Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Irjen Pol Ruddi Harapan Baru Masyarakat Aceh Dalam Penataan BBM Subsidi
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Pimpin Sertijab Wakapolda Aceh Brigjen Pol Latif Usman, Ini Harapan Kapolda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Pekan Nasional Pelayanan Publik, FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Orasi Ilmiah Ombudsman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Berita Terbaru