Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id – Juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, S.H., M.H., mengunjungi Fakultas Hukum, Universitas Serambi Mekkah (USM), Banda Aceh. Kunjungan silaturahmi disambut oleh Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H, yang juga mantan Jubir Pemerintah Aceh (2018-2022), dimasa Gubernur kepemimpinan Irwandi-Nova.

Pertemuan tersebut menjadi ajang pertemuan antara dua Jubir pemerintah Aceh yang sama-sama memiliki latar belakang akademis. Dr. Nurlis juga sebelumnya pernah menduduki jabatan akademik Rektor pada sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta dan Banda Aceh.

Informasi pertemuan Jubir dan mantan Jubir ini disampaikan oleh Deputi I Badan Reintregasi Aceh, Fauzan Azima, Rabu, (28/20/26).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uniknya kedua sosok ini juga pernah sama-sama berprofesi sebagai jurnalis di masa mudanya,” ujar Fauzan yang merupakan mantan Panglima GAM Wilayah Linge pada era masa konflik Aceh tersebut.

READ  Ketua Badan Reintregasi Aceh : Kunci Efektif Pencegah Konflik Adalah Pendidikan

Dalam diskusi di ruang Dekan Fakultas Hukum USM, keduanya saling berbagi informasi seputar kehidupan akademik, politik pemerintahan dan hal-hal yang terkait berbagai hal yang dapat disinergikan dalam mendukung aktivitas akademik di kampus pada satu sisi serta bagaimana kampus bisa memberikan dukungan pemikiran kepada pemerintah.

“Pemerintah dan kampus, khususnya di Aceh ini, harus saling mendukung dan bekerjasama, sehingga terjadi sinergi yang positif antara Kampus dan Pemerintah. Inilah seharusnya iklim positif yang kita bangun, agar Aceh dapat berkembang berbasiskan keilmuwan dan kepakaran. Sebagai kolega, saya berharap Pak Dekan, dapat sukses mengembangkan FH USM menjadi salahsatu FH terbaik,” kata Doktor Nurlis di tengah-tengah diskusi.

Sementara itu Dekan FH USM, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H, mengatakan, dirinya sangat gembira atas kunjungan Jubir Pemerintah Aceh, karena hal itu menunjukkan adanya simpati dan dukungan yang positif atas eksistensi FH USM yang masih baru, dan memiliki satu Program Studi (Prodi), yaitu Prodi Hukum Bisnis.

READ  Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar, Kapolda Aceh Turun Langsung Kejalan

“Saat ini kami masih membuka kesempatan bagi masyarakat, terutama para eksekutif yang mau belajar Ilmu Hukum, terutama yang tertarik pada Hukum Bisnis, untuk belajar di sisini. Kuliah sudah dimulai, tapi masih ada kesempatan sedikit lagi bagi yang berminat,”ungkap Dr. Wira, yang juga Ketua FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Teorisme) Aceh.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Pekan Nasional Pelayanan Publik, FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Orasi Ilmiah Ombudsman
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Irjen Pol Ruddi Harapan Baru Masyarakat Aceh Dalam Penataan BBM Subsidi
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Pimpin Sertijab Wakapolda Aceh Brigjen Pol Latif Usman, Ini Harapan Kapolda
KPK Anugerahkan Seunebok Sebagai Gampong Antikorupsi, DR Sayuti : Lhokseumawe Bangga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Pekan Nasional Pelayanan Publik, FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Orasi Ilmiah Ombudsman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Berita Terbaru