Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id — Hanya butuh waktu 6 hari, 19 – 25 Oktober 2026, Polda Aceh bersama Polres jajaran berhasil menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Selain itu, petugas turut mengamankan 18 unit kendaraan baik roda empat maupun roda enam serta 32 ton BBM ilegal.

Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, berdasarkan laporan penegakan hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan Satreskrim Polres jajaran, Senin, (26/10/26).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pewarta Kombes Joko menyampaikan, bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, termasuk timbulnya antrean panjang di SPBU.

READ  Dana BUMDes Diduga Dikuasai Kades Sebatang, Warga Tagih Ketegasan Bupati Aceh Singkil

“Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan BBM subsidi. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, sekaligus memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan,” kata Joko yang pernah menjabat Kapolresta Banda Aceh tersebut.

Berkat penegakan hukum tersebut, lanjut Joko, dalam beberapa waktu terakhir antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Aceh juga mulai terlihat lebih longgar.

“Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.” Pintanya.

Lebih lanjut Joko yang sudah terhitung 3 tahun lebih menjabat sebagai Kabidhumas Polda Aceh ini mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta menindak setiap dugaan penyimpangan. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi penimbunan, penjualan BBM tanpa izin, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi baik melalui call center 110 maupun ke Polres atau Polsek terdekat.

READ  Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

“Dalam kesempatan ini, kita mengimbau kepada masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terlibat dalam praktik penyaluran atau perdagangan BBM ilegal. Kita juga meminta para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi agar penyaluran BBM tidak merugikan masyarakat,” pungkas Abituren Akabri 1994 itu.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh
Kado Sumpah Pemuda, Polda Dan BNNP Aceh Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja Di Aceh Utara
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas
Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Berita Terbaru