Dana BUMDes Diduga Dikuasai Kades Sebatang, Warga Tagih Ketegasan Bupati Aceh Singkil

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, Safriyadi Oyon, diminta segera memanggil Kepala Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Rajab, terkait dugaan penguasaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama sebesar Rp85 juta.

‎Desakan itu disampaikan warga Desa Sebatang, M. Yunus, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/9/2025).

‎‎“Kami mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sebatang terkait dugaan penguasaan dana BUMDes sebesar Rp85 juta. Tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan semangat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menurutnya, dana BUMDes semestinya dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan dikuasai sepihak oleh kepala desa. Jika benar terjadi, hal itu dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

READ  Tingkatkan Kemampuan Personel Dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa, Kapolres Aceh Tengah Pantau Latihan Anggota

‎‎“Bupati Aceh Singkil harus bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dana desa harus kembali pada tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga,” tegas Yunus.

‎Sebelumnya, Kepala Desa Sebatang, Rajab, diduga menguasai dana ketahanan pangan senilai Rp85 juta yang seharusnya dikelola BUMDes Bangkit Bersama. Dana tersebut disebut-sebut dialihkan untuk kepentingan pribadi dengan dalih pembangunan kandang ayam.

‎Dugaan itu semakin menguat setelah muncul bukti kuitansi pengeluaran dana dari bendahara BUMDes Bangkit Bersama yang ditandatangani langsung oleh Rajab pada 27 Agustus 2025. Padahal, BUMDes telah merencanakan program budidaya ayam petelur guna mendukung ketahanan pangan desa.

‎Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menanti langkah tegas Bupati Aceh Singkil agar pengelolaan dana desa berjalan transparan serta benar-benar berpihak kepada rakyat.(**)

READ  Janji Prabowo Legalisasi Tambang Rakyat Tak Kunjung Direalisasi, Konsorium Hutan Dan Sungai Aceh : Presiden Harus Segera Atensi

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA