Aparat Polres Bener Meriah Ciduk Pemuda Pemilik 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja, Pria Di Bener Meriah Diamankan Polisi

Bener Meriah I Newsline.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria berinisial S (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Senin (10/08/26).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 29 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,8 gram serta dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 70 gram.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatres Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Suherman, S.E mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba sekitar pukul 10.00 Wib.

READ  LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK

“Informasi yang kita terima menyebutkan bahwa salah satu rumah warga di Desa Timang Gajah diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi dan melakukan transaksi narkotika,” ujar Herman.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Bener Meriah yg di pimpin oleh Kbo Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di dalam rumah,” ujar Kasat Res Narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati S. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selain 29 paket diduga sabu dan dua paket diduga ganja, petugas turut menyita satu kotak handset warna hitam, satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi, satu mancis yang telah dimodifikasi, satu timbangan elektrik, satu pak plastik transparan, serta satu unit telepon seluler Android merek Redmi warna hitam. Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang ditemukan tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya.

READ  ‎Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Tanah Anak Bupati Aceh Singkil

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan dan menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

“Saat ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” terang Kapolres.

Terduga pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan apabila telah dinyatakan lengkap akan melimpahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  Inspektorat Aceh Singkil Pastikan Audit Desa Ladang Bisik Selesai Sesuai Prosedur ‎

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
GerPALA: Rekomendasi Bupati Bukan Sekadar Formalitas Administrasi, Harus Tunduk Pada Prinsip Hukum Dan Keterbukaan
Jasad Pria Ditemukan Di Kebun Kopi, Polisi: Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:45 WITA

Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh

Berita Terbaru