Inspektorat Aceh Singkil Pastikan Audit Desa Ladang Bisik Selesai Sesuai Prosedur ‎

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul, menegaskan bahwa proses audit khusus terhadap Pemdes Ladang Bisik kecamatan Kuta Baharu telah diselesaikan secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Kesimpulan hasil audit desa Ladang Bisik sudah kami sampaikan kepada bupati Aceh Singkil. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah rampung pada 29 September 2025 yang lalu,” kata Fajri, Kamis, 16 Oktober 2025.

‎‎Ia menjelaskan, proses audit terhadap desa Ladang Bisik memakan waktu cukup panjang. Penyebabnya, karena pelapor melakukan pengaduan secara bertahap. Kondisi itu membuat tim Inspektorat harus menyesuaikan dengan laporan yang telah masuk selama proses pemeriksaan berlangsung, katanya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎“Pelapor melaporkan secara bertahap, bahkan ketika audit masih berjalan, masuk lagi laporan dengan desa yang sama. Akibatnya tim harus menyesuaikan kembali, dan kami sampai tiga kali mengeluarkan ST, ungkap Fajri.

‎Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mencakup penggunaan dana desa dari tahun 2020 hingga 2024. Seluruh tahapan, mulai dari klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga penyusunan LHP, telah ditempuh sesuai prosedur audit internal pemerintah.

‎Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa hasil audit Inspektorat juga menjadi dasar penting bagi mantan kepala desa yang ingin kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (geuchik). Mereka wajib melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,jelasnya.

‎‎“Kalau ada temuan, wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum bisa mencalon kembali. Sama halnya dengan ASN, kalau mau pindah tugas ke daerah lain, harus menyelesaikan temuan jika ada. Kalau tidak, surat bebas temuan tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

‎Dengan demikian, Fajri menegaskan bahwa Inspektorat Aceh Singkil telah menjalankan seluruh tahapan audit desa Ladang Bisik secara profesional, transparan, dan sesuai aturan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (**)

Berita Terkait

Kolaborasi PMI dan Dinas Pangan, Bantuan CPP Bencana Tahap II Rampung Disalurkan
PT Socfindo Salurkan 3 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Singkil
Respons Cepat Bencana Aceh: Menko Polhukam Turunkan Mobil Water Treatment dan 4 Ton Logistik
Stok Pangan Menipis, PT Nafasindo Hadir Ringankan Korban Banjir Aceh Singkil
Banjir Melanda Trumon, Brimob Aceh Evakuasi Warga hingga Aman di Posko SAR
LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK
Ekspedisi Sungai Singkil 2025 Resmi Dimulai, Wabup Hamzah: Langkah Penting Lestarikan Tradisi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:31 WITA

Kolaborasi PMI dan Dinas Pangan, Bantuan CPP Bencana Tahap II Rampung Disalurkan

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:13 WITA

PT Socfindo Salurkan 3 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Singkil

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:17 WITA

Respons Cepat Bencana Aceh: Menko Polhukam Turunkan Mobil Water Treatment dan 4 Ton Logistik

Minggu, 30 November 2025 - 11:32 WITA

Stok Pangan Menipis, PT Nafasindo Hadir Ringankan Korban Banjir Aceh Singkil

Jumat, 14 November 2025 - 14:58 WITA

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK

Berita Terbaru