Inspektorat Aceh Singkil Pastikan Audit Desa Ladang Bisik Selesai Sesuai Prosedur ‎

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul, menegaskan bahwa proses audit khusus terhadap Pemdes Ladang Bisik kecamatan Kuta Baharu telah diselesaikan secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Kesimpulan hasil audit desa Ladang Bisik sudah kami sampaikan kepada bupati Aceh Singkil. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah rampung pada 29 September 2025 yang lalu,” kata Fajri, Kamis, 16 Oktober 2025.

‎‎Ia menjelaskan, proses audit terhadap desa Ladang Bisik memakan waktu cukup panjang. Penyebabnya, karena pelapor melakukan pengaduan secara bertahap. Kondisi itu membuat tim Inspektorat harus menyesuaikan dengan laporan yang telah masuk selama proses pemeriksaan berlangsung, katanya.

‎‎“Pelapor melaporkan secara bertahap, bahkan ketika audit masih berjalan, masuk lagi laporan dengan desa yang sama. Akibatnya tim harus menyesuaikan kembali, dan kami sampai tiga kali mengeluarkan ST, ungkap Fajri.

‎Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mencakup penggunaan dana desa dari tahun 2020 hingga 2024. Seluruh tahapan, mulai dari klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga penyusunan LHP, telah ditempuh sesuai prosedur audit internal pemerintah.

‎Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa hasil audit Inspektorat juga menjadi dasar penting bagi mantan kepala desa yang ingin kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (geuchik). Mereka wajib melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,jelasnya.

‎‎“Kalau ada temuan, wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum bisa mencalon kembali. Sama halnya dengan ASN, kalau mau pindah tugas ke daerah lain, harus menyelesaikan temuan jika ada. Kalau tidak, surat bebas temuan tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

READ  Dana Rp 85 Juta Jadi Sorotan, Kades Sebatang Bakal Dipanggil Camat

‎Dengan demikian, Fajri menegaskan bahwa Inspektorat Aceh Singkil telah menjalankan seluruh tahapan audit desa Ladang Bisik secara profesional, transparan, dan sesuai aturan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (**)

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA