Inspektorat Aceh Singkil Pastikan Audit Desa Ladang Bisik Selesai Sesuai Prosedur ‎

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul, menegaskan bahwa proses audit khusus terhadap Pemdes Ladang Bisik kecamatan Kuta Baharu telah diselesaikan secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Kesimpulan hasil audit desa Ladang Bisik sudah kami sampaikan kepada bupati Aceh Singkil. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah rampung pada 29 September 2025 yang lalu,” kata Fajri, Kamis, 16 Oktober 2025.

‎‎Ia menjelaskan, proses audit terhadap desa Ladang Bisik memakan waktu cukup panjang. Penyebabnya, karena pelapor melakukan pengaduan secara bertahap. Kondisi itu membuat tim Inspektorat harus menyesuaikan dengan laporan yang telah masuk selama proses pemeriksaan berlangsung, katanya.

‎‎“Pelapor melaporkan secara bertahap, bahkan ketika audit masih berjalan, masuk lagi laporan dengan desa yang sama. Akibatnya tim harus menyesuaikan kembali, dan kami sampai tiga kali mengeluarkan ST, ungkap Fajri.

‎Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mencakup penggunaan dana desa dari tahun 2020 hingga 2024. Seluruh tahapan, mulai dari klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga penyusunan LHP, telah ditempuh sesuai prosedur audit internal pemerintah.

‎Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa hasil audit Inspektorat juga menjadi dasar penting bagi mantan kepala desa yang ingin kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (geuchik). Mereka wajib melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,jelasnya.

‎‎“Kalau ada temuan, wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum bisa mencalon kembali. Sama halnya dengan ASN, kalau mau pindah tugas ke daerah lain, harus menyelesaikan temuan jika ada. Kalau tidak, surat bebas temuan tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

READ  PT Socfindo Salurkan 3 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Singkil

‎Dengan demikian, Fajri menegaskan bahwa Inspektorat Aceh Singkil telah menjalankan seluruh tahapan audit desa Ladang Bisik secara profesional, transparan, dan sesuai aturan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (**)

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi
Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang
Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Isu Pencabutan Pergub JKA Dagelan Mualem ?, Pasien Tetap Harus Bayar
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:39 WITA

6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:49 WITA

Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA