Inspektorat Aceh Singkil Pastikan Audit Desa Ladang Bisik Selesai Sesuai Prosedur ‎

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul, menegaskan bahwa proses audit khusus terhadap Pemdes Ladang Bisik kecamatan Kuta Baharu telah diselesaikan secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Kesimpulan hasil audit desa Ladang Bisik sudah kami sampaikan kepada bupati Aceh Singkil. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah rampung pada 29 September 2025 yang lalu,” kata Fajri, Kamis, 16 Oktober 2025.

‎‎Ia menjelaskan, proses audit terhadap desa Ladang Bisik memakan waktu cukup panjang. Penyebabnya, karena pelapor melakukan pengaduan secara bertahap. Kondisi itu membuat tim Inspektorat harus menyesuaikan dengan laporan yang telah masuk selama proses pemeriksaan berlangsung, katanya.

‎‎“Pelapor melaporkan secara bertahap, bahkan ketika audit masih berjalan, masuk lagi laporan dengan desa yang sama. Akibatnya tim harus menyesuaikan kembali, dan kami sampai tiga kali mengeluarkan ST, ungkap Fajri.

‎Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mencakup penggunaan dana desa dari tahun 2020 hingga 2024. Seluruh tahapan, mulai dari klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga penyusunan LHP, telah ditempuh sesuai prosedur audit internal pemerintah.

‎Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa hasil audit Inspektorat juga menjadi dasar penting bagi mantan kepala desa yang ingin kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (geuchik). Mereka wajib melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,jelasnya.

‎‎“Kalau ada temuan, wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum bisa mencalon kembali. Sama halnya dengan ASN, kalau mau pindah tugas ke daerah lain, harus menyelesaikan temuan jika ada. Kalau tidak, surat bebas temuan tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

READ  Janji Prabowo Legalisasi Tambang Rakyat Tak Kunjung Direalisasi, Konsorium Hutan Dan Sungai Aceh : Presiden Harus Segera Atensi

‎Dengan demikian, Fajri menegaskan bahwa Inspektorat Aceh Singkil telah menjalankan seluruh tahapan audit desa Ladang Bisik secara profesional, transparan, dan sesuai aturan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (**)

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Berita Terbaru