‎PT Socfindo Diterpa Aksi Protes, Isu HGU dan CSR Jadi Sorotan

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Puluhan mahasiswa bersama masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (8/9/2025).

‎Massa menilai keberadaan pabrik telah menabrak sejumlah aturan, termasuk Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Lokasi pabrik PT Socfindo berada di Desa Rimo yang jelas ditetapkan sebagai kawasan pemukiman perkotaan. Tidak dibenarkan ada industri berdiri di kawasan pemukiman,” tegas Koordinator Aksi, M. Yunus, dalam orasinya.

‎Selain mendesak relokasi pabrik, massa juga meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan tersebut.

READ  PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

‎Koordinator Lapangan, Syahrul Amri, menambahkan PT Socfindo diduga melanggar aturan sempadan sungai. “Mereka menanam sawit hingga ke bibir sungai, padahal ada jarak yang diatur regulasi,” ujarnya.

‎Isu lain yang turut disuarakan yakni masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo yang disebut sudah berakhir, namun perusahaan masih beroperasi. Demonstran juga menyoroti transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak jelas.

‎Aksi berlangsung damai dengan orasi bergantian. Setelah beberapa jam, perwakilan manajemen PT Socfindo yang didampingi tekniker dan askep menemui massa.

‎Pihak perusahaan menegaskan selalu taat hukum dan menjalankan aturan dengan baik. Namun pernyataan tersebut ditolak oleh demonstran. “Itu hanya omong kosong tanpa bukti. Beberapa hari ke depan kami akan kembali dengan massa lebih besar,” pungkas Yunus.(***)

READ  Kades Butar: Kami Butuh 15 Hektare Lahan HGU untuk Rumah Warga dan Fasilitas Umum

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
GerPALA: Rekomendasi Bupati Bukan Sekadar Formalitas Administrasi, Harus Tunduk Pada Prinsip Hukum Dan Keterbukaan
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:18 WITA

GerPALA: Rekomendasi Bupati Bukan Sekadar Formalitas Administrasi, Harus Tunduk Pada Prinsip Hukum Dan Keterbukaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:51 WITA

Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat

Berita Terbaru