Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan I Newsline.id – Hanya dalam waktu kurang dari 8 jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Mahdian Siregar berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, (29/10/26).

Pengungkapan kasus peredaran sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengetahui keberadaan mereka. Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.

Penindakan pertama dilakukan di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Petugas mengamankan NA (29) dan menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Limau Purut dan mengamankan MI (24). Dari tangan MI, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 2,37 gram beserta sejumlah barang lainnya.

Pengungkapan berlanjut pada pagi harinya di Kecamatan Kluet Tengah. Petugas mengamankan SB (44) di Desa Koto dan menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 7,07 gram. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian bergerak ke Desa Malaka dan mengamankan MA (31) dengan barang bukti dua paket sabu seberat bruto 7,41 gram.

Dengan demikian, total empat terduga pelaku diamankan dalam dua rangkaian pengungkapan di dua kecamatan tersebut. Polisi turut menyita barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan 18,86 gram, serta sejumlah barang lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, alat isap sabu, telepon genggam, dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

READ  Polemik PWA Aceh Tenggara, DPP Tegaskan Sah Dan Legal

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” T Ricki.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika,” tegas Ricki.

READ  Pelapor Dugaan Pelanggaran UU ITE Desak Polresta Banda Aceh Tindaklanjuti Laporan

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Kado Sumpah Pemuda, Polda Dan BNNP Aceh Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja Di Aceh Utara
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas
Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Kapolri Jendral Suyudi Ke Aceh Hari Ini, Diduga Terkait Penggerebekan Pabrik Sabu Di Pidie
Timbun 205 Liter BBM Pertalite, Warga Aceh Tengah Diamankan Satreskrim Dan Masyarakat
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku dan 640 Liter Solar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:31 WITA

Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Berita Terbaru