Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kronologi Pengbrekan Pabrik Sabu di Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Aceh Pidie I Newsline.id  — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

Ruddi menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparkan bahwa pada saat Kapolri Jendral Polisi Syudi Ario Seto mrngunjugi dan menggelar konfrensi pers dilokasi penemua pabrik pengolahan narkotika jenis sabu di Gampong Ule Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Aceh Pidie.

Irjen Pol Ruddi menyampaikan, sebagaimana telah disampaikan Kapolri, bahwa kronologi pengungkapan laboratorium narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama beberapa bulan, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.

Kasus tersebut bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter berbendera Tanzania yang kedapatan membawa 2,6 ton sabu cair serta 1,57 juta batang rokok ilegal . Dimana jaringan ini diketahui melibatkan sejumlah pihak dari beberapa negara sepèrti, Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

READ  Temu Ramah Kapolresta Banda Aceh Dan Media Pasca Insiden Didemo Tolak Pergub JKA

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok, sebagaimana telah disampaikan Kapolri,” ujar Ruddi, Jumat, (23/10/26).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Ruddi, tim gabungan mengembangkan penyelidikan hingga menemukan dugaan pengiriman narkotika ke Aceh. Sabu cair yang awalnya berwarna kuning itu diketahui berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.

“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand itu, rencananya akan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelas mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada Mei 2026, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya dijemput oleh jaringan setempat dan selama sekitar 10 hari melakukan survei untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine laboratory.

READ  Beredar Surat Mosi Tidak Percaya, KPA Bener Meriah Tegaskan Organisasi Masih Solid

Lalu, imbuhnya lagi, pada Juli 2026, tim kembali memperoleh informasi bahwa sabu cair tersebut akan dikirim melalui skema ship-to-ship atau pemindahan muatan antarkapal ditengah laut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengiriman itu berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, keduanya tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Setibanya di Banda Aceh, keduanya mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika, termasuk sebuah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi. Sehari kemudian, tim gabungan berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersebut di Kabupaten Pidie. Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM

READ  Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujarnya.

Berkaca dari penemuan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat, khususnya para kepala desa atau geuchik, agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka Kepala Desa atau Keuchik supaya segera menginformasikan. Jika mendapati adanya laporan hal tersebut, maka kita pastikan langsung cek dan melakukan peyeledikan sehingga wilayah Aceh ini aman dan zero narkoba,” pungkas orang nomor satu diinstitusi kepolisian Aceh tersebut.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Kado Sumpah Pemuda, Polda Dan BNNP Aceh Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja Di Aceh Utara
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas
Kapolri Jendral Suyudi Ke Aceh Hari Ini, Diduga Terkait Penggerebekan Pabrik Sabu Di Pidie
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:31 WITA

Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar

Berita Terbaru