Banda Aceh I Newsline.id – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menggelar temu ramah dengan insan pers se-Kota Banda Aceh bertempar di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) Banda Aceh, Jumat, (15/05) kemarin.
Kegiatan temu ramah dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pihak kepolisian dan awak media, terutama setelah adanya laporan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam pertemuan itu, Kapolresta Banda Aceh menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengarkan langsung keterangan dari para jurnalis yang mengalami kejadian tersebut. Ia menegaskan Polresta Banda Aceh berkomitmen menindaklanjuti laporan itu serta melakukan evaluasi terhadap personel yang bertugas di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang dialami para jurnalis, situasi di lapangan saat itu berlangsung tidak kondusif, namun saya berjanji bahwa hal ini akan tetap menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Andi.
Andi mengaku bahwa ia telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh personel agar tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan, humas instansi, maupun peliput berita lainnya saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Andi mengimbau para jurnalis agar menggunakan kartu identitas atau atribut media saat bertugas, sehingga mudah dikenali oleh petugas, terutama dalam situasi keramaian atau saat pengamanan aksi unjuk rasa.
Lebih lanjut, Andi berharap hubungan antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa media dan kepolisian merupakan mitra kerja yang memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi, keduanya merupakan mitra kerja,” pungkas Andi.
Penulis : M Farid S
Editor : Ama Robby








