Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. Irjen Pol Ruddi Datang Antrean SPBU Di Aceh Hilang

Banda Aceh I Newsline.id – Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menindak para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Aceh, mendapat apresiasi enuh dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H Nazaruddin alias Dek Gam.

Menurut Dek Gam, yang juga terdata sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum ini, langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Aceh tersebut patut diapresiasi, karena berdampak terhadap kelancaran masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan transportasi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penilaian Presiden klub sepak bola Persiraja Banda Aceh ini, penindakan terhadap praktik penimbunan BBM merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga distribusi solar agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

READ  Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?

Untuk diketahui, antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Aceh mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat masyarakat kini lebih mudah mendapatkan solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” ujar Dek Gam kepada awak media, Senin, (26/10/26).

Lebih lanjut Dek Gam berharap, agar langkah tegas aparat kepolisian tersebut dapat terus dilakukan agar persoalan distribusi solar bersubsidi tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, ketersediaan BBM yang memadai di SPBU sangat penting bagi masyarakat, terutama para pengemudi angkutan, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat lain yang bergantung pada solar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

READ  Balai Pelaksana Jalan Dan Jembatan Stop Pekerjaan Tajuk Enang-Enang, Gilang Kentawar : Dasar Muka Tebal 8 Bulan Bencana Anda Kemana Aja

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Dek Gam.

Selain penindakan hukum, imbuh Dek Gam, pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Dengan demikian, ketersediaan solar di SPBU dapat tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali menghadapi kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkas Dek Gam.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh
Kado Sumpah Pemuda, Polda Dan BNNP Aceh Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja Di Aceh Utara
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas
Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Kunjungi Fakultas Hukum USM, DR Nurlis : Ini Pertemuan Dua Jubir Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Berita Terbaru