Timbun 205 Liter BBM Pertalite, Warga Aceh Tengah Diamankan Satreskrim Dan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tentah I Newsline.id – Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pria berinisial S (54) yang diduga mengangkut dan menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

Dalam pengungkapan yang ditindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas menemukan enam jeriken berisi sekitar 205 liter Pertalite di salah satu kampung di Kecamatan Kebayakan, Senin (19/10/26).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Teguh Siswoyo, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakkir SH, MH menyampaikan, bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, sekaligus tindak lanjut program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., dalam penanganan BBM ilegal guna mendukung penyaluran energi yang tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satreskrim sekitar pukul 13.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Di lokasi, petugas menemukan enam jeriken berisi sekitar 205 liter Pertalite di dalam mobil Toyota Avanza milik terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga dikumpulkan melalui pengisian berulang di SPBU Nunang dan SPBU Kemili selama tiga hari menggunakan kendaraan bertangki standar,” terang Mufakhir, Selasa, (20/10/26).

Terduga pelaku beserta barang bukti, lanjut Mufakhir,  kemudian diamankan ke Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti BBM dititiprawatkan di SPBU Tansaril.

READ  Sambangi KemenPAN RB, Sayuti Abubakar : Saya Memperjuangjan Nasib 3698 PPPK Kota Lhokseumawe

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Teguh melalui Kasat Reskrim Mufakhir  menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran di lapangan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui sinergi dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi kepentingan bersama,” tutur Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat diharapkan membantu mencegah penyimpangan distribusi energi dan memastikan penyalurannya berlangsung secara tertib serta tepat sasaran.x

READ  Kakak Ipar Bejat di Gunung Meriah Cabuli Adik Ipar yang Baru Lulus SMA, Polisi Bertindak Cepat

“Polres Aceh Tengah Melayani Dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate (Satu Hati = Red) , Sara Tuju (Satu Tujuan = Red) untuk Masyarakat,” pungkas Mufakhir dengan mengutip bahasa suku Gayo.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Kado Sumpah Pemuda, Polda Dan BNNP Aceh Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja Di Aceh Utara
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas
Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:31 WITA

Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar

Berita Terbaru