Newsline.id, Aceh Singkil – Seorang pemuda berinisial A (30), warga Desa Seping, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, diringkus polisi setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sendiri, FT (18), yang baru saja menamatkan pendidikan SMA.
Peristiwa tak bermoral itu terjadi pada 4 Oktober 2025 di rumah korban. Saat korban sedang tertidur di dalam kamar tanpa pintu, tersangka diam-diam masuk dan melakukan aksi tidak senonoh.
“Tersangka mencium kening dan mulut korban. Korban terbangun dan mendapati tersangka berada di atas tubuhnya,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di situ, tersangka bahkan membujuk korban agar mau berbuat yang lebih jauh dengan iming-iming uang Rp50 ribu dan meminta korban tidak melaporkan kejadian itu. Namun, dengan keberanian, korban langsung menyampaikan kepada orang tuanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Singkil. Tersangka yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap pada 15 Oktober 2025 di desa yang sama.
Polisi menyita barang bukti berupa baju gamis yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini, tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat Pasal 46 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 45 bulan penjara.
AKBP Joko menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku pelecehan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat korban.
“Ini perbuatan keji. Pelaku memanfaatkan situasi keluarga untuk melukai korban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual,” tegas Kapolres.
Tersangka A turut dihadirkan dengan wajah tertunduk dalam konferensi pers tersebut.
Kasus ini kembali menjadi alarm bahwa keamanan anak perempuan di rumah belum sepenuhnya terjamin. Lingkungan terdekat justru sering menjadi tempat rentan terjadinya kekerasan seksual.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya. (**)








