Kakak Ipar Bejat di Gunung Meriah Cabuli Adik Ipar yang Baru Lulus SMA, Polisi Bertindak Cepat

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Seorang pemuda berinisial A (30), warga Desa Seping, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, diringkus polisi setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sendiri, FT (18), yang baru saja menamatkan pendidikan SMA.

Peristiwa tak bermoral itu terjadi pada 4 Oktober 2025 di rumah korban. Saat korban sedang tertidur di dalam kamar tanpa pintu, tersangka diam-diam masuk dan melakukan aksi tidak senonoh.

“Tersangka mencium kening dan mulut korban. Korban terbangun dan mendapati tersangka berada di atas tubuhnya,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Tak berhenti di situ, tersangka bahkan membujuk korban agar mau berbuat yang lebih jauh dengan iming-iming uang Rp50 ribu dan meminta korban tidak melaporkan kejadian itu. Namun, dengan keberanian, korban langsung menyampaikan kepada orang tuanya.

READ  Isu Pencabutan Pergub JKA Dagelan Mualem ?, Pasien Tetap Harus Bayar

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Singkil. Tersangka yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap pada 15 Oktober 2025 di desa yang sama.
Polisi menyita barang bukti berupa baju gamis yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini, tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat Pasal 46 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 45 bulan penjara.

‎AKBP Joko menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku pelecehan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat korban.

‎ “Ini perbuatan keji. Pelaku memanfaatkan situasi keluarga untuk melukai korban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual,” tegas Kapolres.

Tersangka A turut dihadirkan dengan wajah tertunduk dalam konferensi pers tersebut.

READ  Safriadi Oyon Tunjuk Riky Yodiska sebagai Plt Kadis DPMK Aceh Singkil

‎Kasus ini kembali menjadi alarm bahwa keamanan anak perempuan di rumah belum sepenuhnya terjamin. Lingkungan terdekat justru sering menjadi tempat rentan terjadinya kekerasan seksual.

‎Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya. (**)

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Aparat Polres Bener Meriah Ciduk Pemuda Pemilik 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Berita Terbaru