Kakak Ipar Bejat di Gunung Meriah Cabuli Adik Ipar yang Baru Lulus SMA, Polisi Bertindak Cepat

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Seorang pemuda berinisial A (30), warga Desa Seping, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, diringkus polisi setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sendiri, FT (18), yang baru saja menamatkan pendidikan SMA.

Peristiwa tak bermoral itu terjadi pada 4 Oktober 2025 di rumah korban. Saat korban sedang tertidur di dalam kamar tanpa pintu, tersangka diam-diam masuk dan melakukan aksi tidak senonoh.

“Tersangka mencium kening dan mulut korban. Korban terbangun dan mendapati tersangka berada di atas tubuhnya,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Tak berhenti di situ, tersangka bahkan membujuk korban agar mau berbuat yang lebih jauh dengan iming-iming uang Rp50 ribu dan meminta korban tidak melaporkan kejadian itu. Namun, dengan keberanian, korban langsung menyampaikan kepada orang tuanya.

READ  Dana BUMDes Diduga Dikuasai Kades Sebatang, Warga Tagih Ketegasan Bupati Aceh Singkil

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Singkil. Tersangka yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap pada 15 Oktober 2025 di desa yang sama.
Polisi menyita barang bukti berupa baju gamis yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini, tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat Pasal 46 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 45 bulan penjara.

‎AKBP Joko menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku pelecehan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat korban.

‎ “Ini perbuatan keji. Pelaku memanfaatkan situasi keluarga untuk melukai korban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual,” tegas Kapolres.

Tersangka A turut dihadirkan dengan wajah tertunduk dalam konferensi pers tersebut.

READ  Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

‎Kasus ini kembali menjadi alarm bahwa keamanan anak perempuan di rumah belum sepenuhnya terjamin. Lingkungan terdekat justru sering menjadi tempat rentan terjadinya kekerasan seksual.

‎Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya. (**)

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA