Diterpa Isu Perzinahan, Kades Situban Makmur: Kami Sudah Menikah Secara Agama

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil —  Newsline.id, Kepala Desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Irwansyah Putra Sambo, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya melakukan perzinahan dan menghamili seorang perempuan berusia 20 tahun di luar nikah.

Irwansyah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan perempuan itu telah diikat melalui pernikahan yang sah secara agama yang dilangsungkan di Kota Subulussalam.

“Kabar yang menyebut saya menghamili anak gadis di luar nikah itu tidak benar. Kami sudah menikah secara agama di Subulussalam,” kata Irwansyah saat memberikan keterangan, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pernikahan tersebut juga didukung sejumlah bukti. Salah satunya berupa dokumentasi video yang merekam prosesi akad nikah yang dilangsungkan di Subulussalam.

READ  399 Pelanggaran Tercatat dalam Operasi Patuh Mansinam 2025 di Manokwari

Selain itu, Irwansyah juga menunjukkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa perempuan tersebut telah memeluk agama Islam sebelum pernikahan berlangsung.

Ia menyebut perempuan itu sebelumnya beragama nonmuslim dan telah menjadi mualaf.

Irwansyah juga menyinggung laporan yang sempat dilayangkan oleh orang tua pihak perempuan ke Polres Aceh Singkil. Namun, menurutnya, persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara damai.

Ia mengatakan laporan tersebut telah dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi pihak kepolisian.
“Semua bukti bisa saya pertanggungjawabkan. Masalah dengan pihak keluarga juga sudah selesai secara damai melalui restorative justice,” ujarnya.

Berita Terkait

Teras Pemuda Leuser Dan IPMAT Banda Aceh Gelar Kampanye Lingkungan
Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha
Kunjungi Korban Kebakaran Yang Hasuskan 84 Rumah Di Pardede, Wali Kota Pastikan Penangan Korban Dan Bantuan
Danau Laut Tawar Telan Korban, Bocah Wanita 9 Tahun Tewas Tenggelam
Pelapor Dugaan Pelanggaran UU ITE Desak Polresta Banda Aceh Tindaklanjuti Laporan
Kisruh Pembagian Beras Reguler, Emak-emak Warga Biskang Geruduk Kantor Bupati Aceh ‎
Kejari Aceh Singkil Terima Berkas P21 dari Polda Aceh, Tokoh Masyarakat YM Ditahan, Dukungan Publik Mengalir
Warga Krisis Air, Wabup Aceh Singkil Dorong Aktifkan Kembali PDAM Suka Makmur
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:01 WITA

Teras Pemuda Leuser Dan IPMAT Banda Aceh Gelar Kampanye Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:50 WITA

Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran Yang Hasuskan 84 Rumah Di Pardede, Wali Kota Pastikan Penangan Korban Dan Bantuan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:50 WITA

Danau Laut Tawar Telan Korban, Bocah Wanita 9 Tahun Tewas Tenggelam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:36 WITA

Pelapor Dugaan Pelanggaran UU ITE Desak Polresta Banda Aceh Tindaklanjuti Laporan

Berita Terbaru