Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH/GAYO LUES I Newsline.id  – Usulan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk komoditas getah pinus oleh PT Jaya Media Internusa menuai sorotan dari masyarakat di wilayah dataran tinggi Aceh.

Pasalnya, warga mengaku belum memperoleh informasi yang memadai terkait rencana pemanfaatan kawasan hutan tersebut, meskipun cakupan areal yang diusulkan tergolong luas.

Berdasarkan data yang dihimpun, total luasan yang diajukan mencapai sekitar 11.138 hektar, tersebar di dua kabupaten. Di Kabupaten Aceh Tengah seluas ±4.424 hektar di Kecamatan Linge, sementara di Kabupaten Gayo Lues mencakup ±6.714 hektar yang meliputi Kecamatan Rikit Gaib, Dabun Gelang, dan Pining.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat menyebutkan bahwa kawasan tersebut selama ini merupakan bagian dari ruang hidup warga. Aktivitas penyadapan getah pinus bahkan telah berlangsung lama sebagai sumber penghidupan, meski sebagian besar masih berjalan tanpa akses legal yang jelas.

READ  Ekspedisi Sungai Singkil 2025 Resmi Dimulai, Wabup Hamzah: Langkah Penting Lestarikan Tradisi

“Kami sudah lama menggantungkan hidup dari getah pinus. Sampai hari ini pun masyarakat masih berusaha mencari nafkah dari getah. Namun kami juga ingin diberikan kesempatan untuk berusaha secara sah di wilayah desa kami,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Di saat warga berharap mendapatkan legalitas dalam mengelola sumber daya di wilayahnya, justru muncul usulan PBPH dalam skala besar oleh pihak perusahaan.

“Gubernur Aceh melalui pihak terkait harus menolak pengajuan izin yang diajukan pihak PT JMI dan segera mengembalikan pengelolaan getah pinus kepada masyarakat, masyarakat saat ini sudah sangat menderita, lahan pekerjaan tidak ada, lahan pertanian semakin sempit, harga komoditi pertanian rendah, modal bertani mahal, jadi kenapa pemerintah tidak menyerahkan pengelolaan getah pinus kepada masyarakat supaya masyarakat dapat menghidupi keluarganya,” ujar salah seorang pengusaha getah lokal, Fauzi (53 th), Rabu, (06/05/26).

READ  Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Fauzi dengan tegas meminta kepada Gubernur Aceh dan pihak terkait agar menolak pengajuan izin yang diajukan oleh PT JMI tersebut, karena menurut Fauzi, disamping jika izin tersebut diterbitkan apa lagi dalam sekala besar, maka inkam pendapatan masyarakat kawasan sekitar pinus akan mati total, sehingga akan berdampak pada timbulnya perlakuan negstif dari masyarakat yang muncul akibat dampak dari tidak adanya lahan mata pencarian mereka untuk menghidupi keluarganya.

Pengamat menilai, proses pemberian izin harus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, serta verifikasi lapangan guna mencegah potensi konflik di kemudian hari.

“Harus ada ruang yang adil bagi masyarakat lokal yang sudah lebih dulu menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut. Pemberian izin skala besar tanpa mempertimbangkan kondisi sosial berpotensi memicu konflik,” ujarnya.

READ  Diterpa Isu Perzinahan, Kades Situban Makmur: Kami Sudah Menikah Secara Agama

Masyarakat pun berharap pemerintah dapat segera melakukan sosialisasi terbuka kepada warga terdampak, memberikan prioritas akses legal bagi masyarakat lokal, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih kepentingan yang merugikan mereka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil getah pinus.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga
Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
Tangis Haru Saidah Dapat Rumah Bantuan Dari Kapolres Aceh Tengah
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:33 WITA

Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:09 WITA

Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA