Miliki Setengah Ons Sabu, Petani Aceh Tengah Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah I Newsline.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bener Meriah Sabtu, (02/05/26) dini hari, berhasil menggagalkan peredaran 50,5 Gram sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.

Informasi terkait penangkapan tersangka bandar sabu tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, SIK. MIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Haryanto, Minggu, (03/05/26).

Kepada awak media, Haryanto menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bandar sabu ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika di jalur lintas Takengon–Bireuen. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud,” ujar Kasat Resnarkoba.

READ  Warga Patok Lahan Socfindo, Ingatkan Perusahaan Taat Hukum untuk Hindari Gesekan

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan dan terduga pelaku, lanjut Haryanto, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.

Disampaikan Haryanto pelaku diketahui berinisial SAB (52), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

READ  Senator Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan serta pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,”timbuh Haryanto.

Dalam kesempatan tersebut, Haryanto mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari Polres Bener Meriah mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba dikawasan Bener Meriah ini,” pungkas Kasat Resnarkoba.

 

Ama Robby

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Sumber Berita: Polres Bener Meriah

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus
Beredar Surat Mosi Tidak Percaya, KPA Bener Meriah Tegaskan Organisasi Masih Solid
Hasil Voting Permalukan AS-Israel, Delegasi Palestina Melenggang Bebas di Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa
Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:46 WITA

Beredar Surat Mosi Tidak Percaya, KPA Bener Meriah Tegaskan Organisasi Masih Solid

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA