PT PIM Dan Kejati Gelar Seminar Hukum, Wakajati Aceh : Penerapan KUHAP Baru Dalam Pencegahan Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara I Newsline.id – Perusahan Pupuk Milik BUMN yang beroperasi di Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) teris tunjukkan semangatnya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas melalui Komitmen
membangun Tata Kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance).

Semangat tersebut diperkuat dengan digelarnya seminar hukum oleh PT Pupuk Iskandar Muda dengan Kejaksaan Tinggi Aceh terkait penerapan KUHP baru melalui penyelenggaraan Seminar Hukum
dalam Rangka Upaya Pencegahan Korupsi,  Selasa, (12/05/26) bertempat di PT Pupuk Iskandar Muda, Krueng geukueh, Kabupaten Aceh Utara.

Seminar diselenggarakan sebagai bentuk edukasi insan Perusahaan mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dalam upaya meningkatkan pemahaman
hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, memperkuat budaya anti korupsi perusahaan dan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Hukum tersebut yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M. S.H., M.H.

Sementara peserta seminar dari PT Pupuk Iskandar Muda terdiri dari para Pejabat Esselon I, II, dan III.

Turut hadir Direktur Utama PT PIM, Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan & Umum, Koko Sudiro, serta Direktur Operasi &
Produksi Zulyan Imansyah.

Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi Aceh, selain dihadiri langsung oleh Wakajati selaku pemateri, juga turut dihadiri oleh Asisten Pedata & Tata Usaha Negara
Kejaksaan Tinggi Aceh, Nilawati, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Umar Assegaf,S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata, Muhammad Azril, S.H., M.H. dan perwakilan dari Kejaksaan
Negeri Lhokseumawe.

READ  Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?

Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru terutama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan perusahaan untuk dapat menjunjung tinggi integritas serta menghindari perilaku koruptif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Selain itu, Tata Kelola Perusahaan yang baik juga sangat diperlukan sebagai pondasi pencegahan dari tindakan yang
berpotensi terjadinya pelaggaran hukum yang dapat berdampak pada tindak pidana di lingkungan
korporasi,” terang Wakajati.

Hubungan sinergis dan kemitraan antara PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh saat ini, sambung DR Erry, sudah terjalin dengan sangat baik, hal ini tercermin melalui koordinasi, konsultasi hukum dan kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang berasaskan ketaatan hukum, nilai integritas dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

READ  LMND Desak Bupati Aceh Singkil Lakukan Tes Urine bagi Seluruh ASN

“Melalui Seminar Hukum ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran insan PT Pupuk Iskandar Muda untuk terus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan seluruh aktivitas
korporasi dan tugas serta tanggung jawabnya sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik
korupsi dan pelanggaran hukum lainnya,” tutup DR Erry.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga
Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:33 WITA

Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:09 WITA

Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA