Deforestasi Rawa Singkil Melonjak, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum Dan Restorasi Gambut

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bwnda Aceh I Newsline.id— Kerusakan lingkungan dan hilangnya tutupan hutan di Indonesia akibat alih fungsi lahan serta ekspansi monokultur telah mencapai titik krusial.

Salah satu wilayah yang mengalami dampak paling mengkhawatirkan akibat fenomena tersebut adalah Provinsi Aceh, khususnya kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang menjadi benteng pertahanan ekosistem gambut sekaligus bagian integral dari Kawasan Ekosistem Lauser (KEL).

Menyikapi prihal tersebut, Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Ariq Saumk Nauval menyuarakan keprihatinannya mendalam terkait laju deforestasi yang mengancam keseimbangan sejarah, ekologi, serta tatanan sosial masyarakat Aceh tersebut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data pemantauan lingkungan, laju deforestasi di Aceh mengalami peningkatan signifikan,” ujar Ariq, Rabu, (29/9/26).

Pemantauan citra satelit dan catatan LSM lingkungan seperti Yayasan HAkA, lanjut Ariq menunjukkan bahwa Suaka Margasatwa Rawa Singkil kawasan hutan gambut tersisa di Sumatera mengalami alih fungsi lahan dan perambahan secara terus-menerus.

Masih menurut Ariq, sejak periode 2019 hingga pertengahan 2024, kawasan SM Rawa Singkil diperkirakan telah kehilangan lebih dari 1.700 hektar tutupan hutan akibat pembuat kanal ilegal dan pembukaan perkebunan sawit.

READ  Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

“Namun menurut data HAkA pada 25 Februari 2026, sepanjang tahun 2025 di duga telah mencapai 39.687 hektar meningkat lebih dari 274 persen dibandingkan 2024,” terangnya.

Pembukaan lahan gambut dan tutupan hutan ini tidak hanya merusak fungsi hidrologi alam, tetapi juga memicu kerentanan bencana ekologis.

“Pada dasarnya kerusakan alam ini bukan hanya Gambaran bencana semata namun, secara pemantauan Kerusakan hutan di Aceh Singkil dan wilayah sekitarnya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal,” ungkap Ariq.

Lebih lanjut, Ariq menjelaskan, bahwa dampak dari pengalihan lahan ini adalah, Bencana Banjir dan Ekstremitas Cuaca.

Disamping itu, hilangnya daerah tangkapan air dan rusaknya sistem hidro-orologis gambut yang dapat meningkatkan frekuensi banjir bandang dan luapan sungai DAS Singkil, juga merupakan dampak dari kerusakan lingkungan akibat pengalihan fungsi lahan tersebut.

“Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pengeringan tanah gambut melalui pembuat kanal menurunkan tinggi muka air, menjadikan lahan sangat mudah terbakar pada musim kemarau dan menghasilkan polusi asap,” imbuh Ariq.

READ  Brimob Aceh Gelar Apel Gabungan dan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Aceh Singkil

Bukan hanya itu, tambah Ariq, Ancaman Ketahanan Ekonomi Lokal: Masyarakat rentan kehilangan sumber penghidupan tradisional yang bergantung pada kelestarian sungai dan hutan ekologis.

Dampak krusial lsinnya adalah kerusakan hutan di Aceh Singkil dan wilayah sekitarnya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal, diantaranya :

1. Bencana Banjir dan Ekstremitas Cuaca: Hilangnya daerah tangkapan air dan rusaknya sistem hidro-orologis gambut meningkatkan frekuensi banjir bandang dan luapan sungai DAS Singkil.

2. Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Pengeringan tanah gambut melalui pembuat kanal menurunkan tinggi muka air, menjadikan lahan sangat mudah terbakar pada musim kemarau dan menghasilkan polusi asap.

3. Ancaman Ketahanan Ekonomi Lokal: Masyarakat rentan kehilangan sumber penghidupan tradisional yang bergantung pada kelestarian sungai dan hutan ekologis.

Untuk diketahui, Kawasan SM Rawa Singkil dikenal adalah sebagai “Ibu Kota Orangutan” Sumatera karena memiliki kepadatan populasi orangutan tertinggi.

Dampak Pengalihan Fingsi Lahan 

Pembukaan lahan yang kian meluas mengancam keberlangsungan hidup satwa-satwa kunci yang dilindungi undang-undang, seperti:

READ  ‎Polemik Pembangunan Revit TK Negeri Kampung Bah Antara Transparansi Anggaran dan Dualisme Kepemimpinan

1.Orangutan Sumatera (Pongo abelii): Fragmentasi habitat memaksa orangutan kehilangan sumber pakan alami dan meningkatkan potensi terjadinya konflik manusia-satwa.

2.Satwa Kunci Sumatra Lainnya: Keberadaan Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), dan Burung Rangkong turut terdesak akibat habitat yang makin menyempit.

“Hutan bukan sekadar bentang alam fisik, melainkan bagian tak terpisahkan dari peradaban dan identitas kebudayaan masyarakat Aceh sejak berabad-abad lalu, membiarkan kerusakan hutan di Rawa Singkil sama saja dengan membiarkan pengeratan terhadap warisan ekologis dan sejarah kita.”Ariq Sami Nouval, Mahasiswa Sejarah Kebudayaan Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam kesempatan itu, mewakili Mahasiswa UIN Ar-Raniry lainnya menyampaikan tuntutan dan Imbauan, diantaranya :

1. Penebusan Penegakan Hukum: Tindak tegas pelaku penyerobotan lahan ilegal serta korporasi yang terlibat dalam rantai pasok minyak sawit tak berizin di dalam kawasan perlindungan.

2. Restorasi Gambut: Mengakselerasi pembasahan kembali (rewetting) dan pemulihan ekosistem gambut terdegradasi.

3. Ekowisata dan Pemberdayaan Komunitas, mendorong perlindungan berbasis masyarakat lokal untuk menjaga integritas hutan tanpa mengorbankan ekonomi war

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an
Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran
Kado Sumpah Pemuda, Polda Dan BNNP Aceh Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja Di Aceh Utara
Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar
Klarifikasi Penangkapan Yusril Koto, Wapres LIRA : Beda Oraganisasi Jangan Salah Indentitas
Ungkap Kronologi Penggrebekan Pabrik Sabu Aceh Pidie, Kapolda Aceh : Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Tidak Pakek Lama Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polda Aceh Serahkan Beasiswa Ustadz Adi Hidayat Dan Sahabat Untuk 2 Hafiz 30 Juz Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Kapolri Luncurkan Program Quick Win, Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja Melalui Poliran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Hentakan Irjen Pol Ruddi, Cuma Butuh 6 Hari Amankan  22 Tersangka Dan 18 Kendaraan Kasus BBM Subsidi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:31 WITA

Ketua MKD DPR RI Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar

Berita Terbaru