Takengon I Newsline.id — Pasca mengundurkan dirinya Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Iwan Sejahtera, S.IP., M.Si., resmi dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg. 875.1/77.04/SP/2026.
Iwan yang sebelumnya menjabat definitf Sekretaris di Dinas tersebut terhitung sejak 20 Oktober 2025. Memiliki pengalaman hampir setahun di instansi tersebut menjadi modal awal bagi mantan Camat Ketol tersebut untuk mengemban tanggung jawab baru yang tidak ringan.
Sebelum bertugas di Dinas Pertanian, Iwan memiliki pengalaman di sejumlah posisi pemerintahan. Ia pernah menjadi Kasubbag Perencanaan Bappeda Aceh Tengah, kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan SDM Bappeda. Ia juga pernah menjabat Camat Ketol selama hampir lima tahun.
Kini pengalaman tersebut diuji dalam persoalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat: pangan dan pemulihan ekonomi petani.
Pekerjaan rumah terbesar Dinas Pertanian adalah memastikan proses rehabilitasi lahan pertanian yang rusak akibat bencana hidrometeorologi dapat berjalan efektif. Kerusakan lahan persawahan menjadi perhatian utama karena sawah merupakan salah satu sumber pangan sekaligus penghidupan masyarakat Aceh Tengah.
Persoalannya bukan sekadar memperbaiki lahan. Ada petani yang kehilangan ruang produksi, sementara kebutuhan pangan dan pendapatan keluarga harus tetap berjalan.
Pemerintah melakukan rehabilitasi secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat. Karena itu, proses pemulihan tidak dapat dilakukan sekaligus dan membutuhkan tahapan serta mekanisme yang harus dilalui.
Pemerintah daerah meminta masyarakat, khususnya petani, bersabar sembari menunggu proses rehabilitasi berjalan.
Di sisi lain, ketika sawah belum memungkinkan ditanami, sektor hortikultura menjadi salah satu pilihan untuk menjaga produktivitas petani. Bantuan bibit bawang dan mulsa diharapkan dapat menjadi alternatif sementara sehingga petani tetap memiliki aktivitas ekonomi sambil menunggu lahan persawahan kembali pulih.
Tantangan Iwan tidak berhenti pada pemulihan sawah. Hortikultura dan peternakan juga menjadi sektor strategis yang harus diperkuat untuk membangun ketahanan pangan daerah.
Arah tersebut sejalan dengan agenda pemerintah pusat mengenai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi dan air, serta pengembangan ekonomi hijau. Di tingkat daerah, kebijakan itu juga berkaitan dengan misi pembangunan Aceh Tengah untuk mengembangkan perekonomian yang ramah lingkungan dan berbasis potensi unggulan.
Dengan posisi barunya, Iwan tidak hanya dituntut mengelola administrasi dinas. Ia menghadapi pekerjaan yang lebih konkret: memastikan sawah kembali produktif, petani kembali berproduksi, dan sektor pertanian Aceh Tengah tidak kehilangan momentum pemulihan pascabencana.
Dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, kelompok tani dan masyarakat menjadi penting agar proses tersebut tidak berhenti pada dokumen dan perencanaan, tetapi benar-benar terlihat di lahan pertanian.
Sebab bagi petani, keberhasilan rehabilitasi bukan diukur dari banyaknya rapat atau dokumen yang selesai, melainkan dari satu hal sederhana: kapan sawah kembali bisa ditanami dan menghasilkan.
Penulis : Ama Robby
Editor : Ama Robby











