Ratusan Masa Aliansi Rakyat Aceh dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Cabut Pergub JKA

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id  — Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (4/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh, Senin, (04/05/26).

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah program jaminan kesehatan bagi penduduk Aceh yang dijamin oleh Pemerintah Aceh, disesuaikan dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2010. Sejak 1 Mei 2026, 

Masa dalam aksi tersebut menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang aturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Aceh dalam hal sistem pembagian klasifikasi atau disebut juga dengan desil dalam hal penangan kebutuhan biaya pengobatan gratis yang diterima warga.

READ  Sidang ILO Di Jenewa Soroti Maraknya Perusahan Perkebunan Indonesia Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Dalam orasinya, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Misbah Hidayat menyampaikan bahwa Pergub tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh, sehingga harus segera dicabut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbah menegaskan bahwa tuntutan utama massa hanya satu, yakni Pemerintah Aceh harus segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tersebut, karena menurut Misbah aturan tersebut telah bertentangan dengan UUPA dan Qanun Aceh, terutama terkait hak atas kesehatan yang seharusnya dijamin oleh pemerintah.

“Ketentuan pembagian desil dalam Pergub tersebut sangat tidak memiliki indikator yang jelas, dimana hak atas kesehatan adalah hak dasar seluruh masyarakat dan tidak seharusnya dibedakan berdasarkan kelompok sosial tertentu,” ujar Misbah.

Massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang itu didominasi mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya UIN Ar-Raniry, USK, UNMUHA, UNIMAL, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

READ  Dana Rp 85 Juta Jadi Sorotan, Kades Sebatang Bakal Dipanggil Camat

Berdasarkan pantauan dilokasi aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, sempat tampak menemui massa aksi dan merespons aspirasi yang disampaikan. Dihadapan masa, Nasir mengatakan bahwa dirinya hanya dapat memberikan jawaban sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.

“Saya hanya dapat memberi jawaban sesuai kapasitas dan kewenangan saya (sebagai Sekretaris Daerah,” ujar Nasir yang setelah itu, segera meninggalkan lokasi tanpa menyetujui tuntutan massa aksi.

Sikap Nasir tersebut membuat massa aksi kecewa dan sempat memicu kericuhan di lokasi. Namun, pihak keamanan yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH, bersama personelnya berhasil meredam situasi agar tidak meluas.

READ  Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Di tengah aksi juga sempat terjadi dugaan provokasi, ketika seorang oknum melemparkan benda ke arah petugas pengamanan. Massa aksi kemudian segera bergerak sigap dan mengamankan pelaku yang diduga sebagai provokator tersebut.

 

M Farid S

Penulis : M Farid S

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru