Ratusan Masa Aliansi Rakyat Aceh dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Cabut Pergub JKA

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id  — Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (4/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh, Senin, (04/05/26).

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah program jaminan kesehatan bagi penduduk Aceh yang dijamin oleh Pemerintah Aceh, disesuaikan dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2010. Sejak 1 Mei 2026, 

Masa dalam aksi tersebut menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang aturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Aceh dalam hal sistem pembagian klasifikasi atau disebut juga dengan desil dalam hal penangan kebutuhan biaya pengobatan gratis yang diterima warga.

READ  Wagub Aceh Fadhlullah Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam orasinya, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Misbah Hidayat menyampaikan bahwa Pergub tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh, sehingga harus segera dicabut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbah menegaskan bahwa tuntutan utama massa hanya satu, yakni Pemerintah Aceh harus segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tersebut, karena menurut Misbah aturan tersebut telah bertentangan dengan UUPA dan Qanun Aceh, terutama terkait hak atas kesehatan yang seharusnya dijamin oleh pemerintah.

“Ketentuan pembagian desil dalam Pergub tersebut sangat tidak memiliki indikator yang jelas, dimana hak atas kesehatan adalah hak dasar seluruh masyarakat dan tidak seharusnya dibedakan berdasarkan kelompok sosial tertentu,” ujar Misbah.

Massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang itu didominasi mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya UIN Ar-Raniry, USK, UNMUHA, UNIMAL, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

READ  Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari, Ada Apa ?

Berdasarkan pantauan dilokasi aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, sempat tampak menemui massa aksi dan merespons aspirasi yang disampaikan. Dihadapan masa, Nasir mengatakan bahwa dirinya hanya dapat memberikan jawaban sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.

“Saya hanya dapat memberi jawaban sesuai kapasitas dan kewenangan saya (sebagai Sekretaris Daerah,” ujar Nasir yang setelah itu, segera meninggalkan lokasi tanpa menyetujui tuntutan massa aksi.

Sikap Nasir tersebut membuat massa aksi kecewa dan sempat memicu kericuhan di lokasi. Namun, pihak keamanan yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH, bersama personelnya berhasil meredam situasi agar tidak meluas.

READ  Cegah Karhutla Polres Aceh Tengah Gelar Razia Dan Edukasi Warga

Di tengah aksi juga sempat terjadi dugaan provokasi, ketika seorang oknum melemparkan benda ke arah petugas pengamanan. Massa aksi kemudian segera bergerak sigap dan mengamankan pelaku yang diduga sebagai provokator tersebut.

 

M Farid S

Penulis : M Farid S

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:07 WITA

Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA