Ratusan Masa Aliansi Rakyat Aceh dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Cabut Pergub JKA

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Newsline.id  — Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (4/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh, Senin, (04/05/26).

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah program jaminan kesehatan bagi penduduk Aceh yang dijamin oleh Pemerintah Aceh, disesuaikan dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2010. Sejak 1 Mei 2026, 

Masa dalam aksi tersebut menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang aturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Aceh dalam hal sistem pembagian klasifikasi atau disebut juga dengan desil dalam hal penangan kebutuhan biaya pengobatan gratis yang diterima warga.

READ  Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha

Dalam orasinya, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Misbah Hidayat menyampaikan bahwa Pergub tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh, sehingga harus segera dicabut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbah menegaskan bahwa tuntutan utama massa hanya satu, yakni Pemerintah Aceh harus segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tersebut, karena menurut Misbah aturan tersebut telah bertentangan dengan UUPA dan Qanun Aceh, terutama terkait hak atas kesehatan yang seharusnya dijamin oleh pemerintah.

“Ketentuan pembagian desil dalam Pergub tersebut sangat tidak memiliki indikator yang jelas, dimana hak atas kesehatan adalah hak dasar seluruh masyarakat dan tidak seharusnya dibedakan berdasarkan kelompok sosial tertentu,” ujar Misbah.

Massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang itu didominasi mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya UIN Ar-Raniry, USK, UNMUHA, UNIMAL, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

READ  Isu Pencabutan Pergub JKA Dagelan Mualem ?, Pasien Tetap Harus Bayar

Berdasarkan pantauan dilokasi aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, sempat tampak menemui massa aksi dan merespons aspirasi yang disampaikan. Dihadapan masa, Nasir mengatakan bahwa dirinya hanya dapat memberikan jawaban sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.

“Saya hanya dapat memberi jawaban sesuai kapasitas dan kewenangan saya (sebagai Sekretaris Daerah,” ujar Nasir yang setelah itu, segera meninggalkan lokasi tanpa menyetujui tuntutan massa aksi.

Sikap Nasir tersebut membuat massa aksi kecewa dan sempat memicu kericuhan di lokasi. Namun, pihak keamanan yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH, bersama personelnya berhasil meredam situasi agar tidak meluas.

READ  Inspektorat Aceh Singkil Pastikan Audit Desa Ladang Bisik Selesai Sesuai Prosedur ‎

Di tengah aksi juga sempat terjadi dugaan provokasi, ketika seorang oknum melemparkan benda ke arah petugas pengamanan. Massa aksi kemudian segera bergerak sigap dan mengamankan pelaku yang diduga sebagai provokator tersebut.

 

M Farid S

Penulis : M Farid S

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga
Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
Tangis Haru Saidah Dapat Rumah Bantuan Dari Kapolres Aceh Tengah
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:33 WITA

Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:09 WITA

Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA