Ruda Paksa Anak Tiri, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah I Newsline.id – Seorang pria asal Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 14 tahun berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah, Rabu, (16/09/26).

Terduga pelaku yang berinisial HE (47), adalah warga Kabupaten Aceh Tengah, HE diamankan petugas pada Senin (14/9/) sekitar pukul 15.30 Wib di wilayah Kecamatan Bukit.

Informasi tersebut oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pewarta, Julpandi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

READ  Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

“Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/IX/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 14 September 2026. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 14 tahun,” terang Julpandi.

Teesangka HE lanjut Kasat Res diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yaitu sebagai ayah tiri korban.

“Tersangka adalah ayah tiri korban,” ungkap Julpandi.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Bukit pada Agustus 2026.

Perkara tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Pihak keluarga yang memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

READ  Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan HE di wilayah Kecamatan Bukit. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 15.30 Wib.

“Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara tersebut, di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan, mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya, serta berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Perkara tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

READ  Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

“Saat inj kita masih mendalami perkara tersebut. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim, Julpandi.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35 WITA

Ruda Paksa Anak Tiri, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Berita Terbaru

NASIONAL

Ruda Paksa Anak Tiri, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:35 WITA