
Newsline.id, Aceh Singkil – Untuk ketiga kalinya sejak Agustus lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Singkil kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Socfindo Lae Butar, Selasa (23/9/2025).
Dalam aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu, massa menuntut PT Socfindo diadili karena diduga melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menyebut perusahaan melanggar Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang RTRW dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 63 Tahun 1993 terkait garis sempadan sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aturan ini jelas, tapi mereka abaikan. Aparat hukum harus bertindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, massa juga mendesak perusahaan menyalurkan kebun plasma 20 persen kepada warga sekitar sesuai ketentuan perkebunan. Mereka turut menyoroti berakhirnya HGU PT Socfindo pada 31 Desember 2023.
Menurut mereka, lahan eks HGU dapat dimanfaatkan untuk pemukiman warga miskin ekstrem. “Kami tidak ingin konflik makin melebar seperti pekan lalu saat warga dilaporkan ke polisi oleh PT Socfindo,” tambah Aidil.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Komisi II DPRK Aceh Singkil. Ketua Komisi II, Juliadi, menegaskan pihaknya hanya berwenang memberi rekomendasi, bukan keputusan.
“Kami hanya bisa menggelar rapat dengar pendapat atau memanggil perusahaan. Yang bisa memberikan keputusan adalah pemerintah daerah dan pimpinan DPRK,” jelasnya.
Sekretaris Komisi II, Warman, menambahkan bahwa sertifikat HGU PT Socfindo memang telah habis masa berlaku. Ia juga menilai lokasi pabrik di Desa Lae Butar kini berada dalam wilayah perkotaan, sehingga tidak lagi sesuai dengan Qanun RTRW.
“Yang bisa mengeksekusi hanya pemerintah daerah. Kami berharap perusahaan berbesar hati menyerahkan sebagian tanahnya untuk perumahan warga,” katanya.
Massa mengultimatum akan menggelar aksi lanjutan di Kantor Bupati Aceh Singkil bila tuntutan tidak dipenuhi. “Demo berikutnya kami akan geruduk Kantor Bupati dengan mahasiswa dan masyarakat yang hatinya bergetar melihat ketidakadilan,” tegas Aidil.
Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir. Unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polres Aceh Singkil.(**)








