Takengon I Newsline.id – Gelombang penolakan terhadap tambang emas di Aceh Tengah terus bergulir, penolakan ini terkait rencana eksplorasi komoditas mineral logam (emas) di kawasan Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat audiensi dan paparan calon investor terkait permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas, Jumat (08/05/) kemarin.
Kegiatan permohonan izin eksplorasi yang dikemas dalam bingkai rapat audiensi tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tengah dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang perwakilan pemuda Pegasing, Safriansyah angkat bicara soal permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas tersebut.
Selaku pemuda pegasing, Safri dengan tegas mengingatkan agar pemerintah dan Masyarakat tidak mudah percaya dengan janji manis Perusahaan tersebut.
“Perlu diketahui lokasi yang akan direncanakan untuk Pertambangan di Kecamatan Pegasing adalah tempat Pertanian khususnya tanaman kopi. Yang selama ini menjadi pendapatan masyarakat khususnya petani kopi,” terang Safri.
Kekhawatiran Safri, dengan beroperasinya tambang emas dikawasan tersebut, maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang mengakibatkan sedimentasi, pencemaran di pesisir dan hilangnya kebun kopi yang selama ini menjadi komoditi unggulsn dan sumber pendapatan utama masyarakat.
Safri mengkhawatirkan bahwa kaswasan Aceh tengah akan dijadikan sebagai lahan percobaan pertambangan. Selain itu, ia juga menegingatkan Pemerintah Daerah agar tidak gegabah dalam mengambil sikap terkait hal ini.
“Untuk masyarakat lingkar tambang harus melek dan ikut serta menyikapi hadirnya PT Pegasing Alam Makmur ini, kita harus sadar bahwa kehadiran tambang pasti akan berdampak pada lingkungan. Masyarakat jangan mudah Menerima Janji-janji Perusaan tanpa memikirkan dampak untuk masadepan,” tegas Safri.
Mengakhiri wawancaranya, safri mengutip sebuah pesan dalam kutipan satier, “Kutipan satier, soal emas kalau ada emas di tanahmu, itu milik negara. tapi kalau ada tanaman ganja di tanahmu, itu milik pribadi,” kutip Safri.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga yang dicoba konfirmasi terkait prihal ini melalui pesan dan telpon whatsapp, hanya membalas singkat. “Saya sedang di Banda Aceh,” ujar Bupati.
Penulis : Ama Robby
Editor : Ama Robby








