Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Massa Aksi Tuding Aparat Bertindak Represif

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Mahasiswa Terluka

Banda Aceh I Newsline.id — Aksi ribuan demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA), yang didukung mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh, berlangsung di Kantor Gubernur Aceh sempat ricuh, massa mengaku mendapat tindakan represif dari pihak keamanan, Senin, (04/05/26).

Puncak ketegangan antara masa pendemo dan aparat adalah setelah Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir tidak dapat memenuhi tuntutan massa, yakni pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi semakin memanas ketika ada seorang oknum diduga melemparkan sebuah benda ke arah pihak keamanan, yang dalam hal ini adalah kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut, mengeluarkan perlengkapan standart pengamanan seperti tongkat pemukul, tameng, dan water cannon. Kondisi itu memicu kemarahan massa aksi.

READ  Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Bentrok antara massa aksi dan pihak kepolisian pun sempat tidak terhindarkan, dampak dari bernttokan tersebut menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka, seperti luka di kepala, patah tulang, dan terjatuh.

Tindakan aparat yang dinilai represif tersebut dikecam keras oleh massa yang menggelar aksi.

Salah satu korban luka, Musyawalul, mahasiswa asal UBBG, mengalami luka di bagian kepala.

Aksi kemudian dibubarkan oleh pihak keamanan pukul 18.00 WIB. Meski demikian, massa aksi menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan mereka dan menyampaikan keterangan kepada media.

Koordinator lapangan, Misbah Hidayat, menyampaikan bahwa tujuan aksi tersebut adalah agar Pemerintah Aceh segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Namun, menurutnya, massa justru mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

READ  ‎Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Tanah Anak Bupati Aceh Singkil

“Tujuan aksi ini agar Pemerintah Aceh segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Namun dalam aksi ini massa justru mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian yang menyebabkan beberapa peserta aksi terluka,” ujar Misbah kepada awak media.

Mesk8 aksi berakhir, masa tetap melakukan konsolidasi, karena tuntutan mereka belum dijawab oleh Pemerintah Aceh. Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada kesempatan berikutnya.

“Pemerintah Aceh belum memenuhi tuntutan kami untuk mencabut Pergub JKA, oleh karena itu, kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar seorang aksi yang enggan indentitasnya disebutkan.

 

Penulis : M Farid S

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Desak DLHK Dan Pemerintah Aceh Tertibkan Perusahaan Getah Pinus
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:07 WITA

Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA