Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Massa Aksi Tuding Aparat Bertindak Represif

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Mahasiswa Terluka

Banda Aceh I Newsline.id — Aksi ribuan demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA), yang didukung mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh, berlangsung di Kantor Gubernur Aceh sempat ricuh, massa mengaku mendapat tindakan represif dari pihak keamanan, Senin, (04/05/26).

Puncak ketegangan antara masa pendemo dan aparat adalah setelah Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir tidak dapat memenuhi tuntutan massa, yakni pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi semakin memanas ketika ada seorang oknum diduga melemparkan sebuah benda ke arah pihak keamanan, yang dalam hal ini adalah kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut, mengeluarkan perlengkapan standart pengamanan seperti tongkat pemukul, tameng, dan water cannon. Kondisi itu memicu kemarahan massa aksi.

READ  Respons Cepat Bencana Aceh: Menko Polhukam Turunkan Mobil Water Treatment dan 4 Ton Logistik

Bentrok antara massa aksi dan pihak kepolisian pun sempat tidak terhindarkan, dampak dari bernttokan tersebut menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka, seperti luka di kepala, patah tulang, dan terjatuh.

Tindakan aparat yang dinilai represif tersebut dikecam keras oleh massa yang menggelar aksi.

Salah satu korban luka, Musyawalul, mahasiswa asal UBBG, mengalami luka di bagian kepala.

Aksi kemudian dibubarkan oleh pihak keamanan pukul 18.00 WIB. Meski demikian, massa aksi menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan mereka dan menyampaikan keterangan kepada media.

Koordinator lapangan, Misbah Hidayat, menyampaikan bahwa tujuan aksi tersebut adalah agar Pemerintah Aceh segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Namun, menurutnya, massa justru mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

READ  PT Nafasindo Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Lae Gombar

“Tujuan aksi ini agar Pemerintah Aceh segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Namun dalam aksi ini massa justru mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian yang menyebabkan beberapa peserta aksi terluka,” ujar Misbah kepada awak media.

Mesk8 aksi berakhir, masa tetap melakukan konsolidasi, karena tuntutan mereka belum dijawab oleh Pemerintah Aceh. Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada kesempatan berikutnya.

“Pemerintah Aceh belum memenuhi tuntutan kami untuk mencabut Pergub JKA, oleh karena itu, kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar seorang aksi yang enggan indentitasnya disebutkan.

 

Penulis : M Farid S

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga
Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
Terpilih Kembali Nahkodai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi Pastikan 2029 Bupati Dari Golkar Dan Tambah Kursi DPRK
Didampingi Dua Anggota DPRK, Adriadi Sah Daftar Sebagai Bacalon Ketua Golkar Aceh Tamiang
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Kamis, 3 September 2026 - 17:14 WITA

Komit Berdayakan Masyarakat Sekitar. PT PIM Luncurkan Program Tanam Mangga

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WITA

Berkas Pelaku Kekerasan Anak Yang Viral Di Bener Meriah Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13 WITA

Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Aceh Tengah, 1 Unit Rumah Terdampak Dan 1 Rumah Lainnya Musnah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Aceh Dan Kapolres Dirotasi

Berita Terbaru