Limbah Nafasindo Bocor ke Sungai, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab dan Tabur Benih Ikan

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Kebocoran kolam penampungan limbah milik PT Nafasindo di Kabupaten Aceh Singkil pada Sabtu (7/9/2025) pagi mencemari aliran Sungai Lae Gombar. Insiden ini menimbulkan keresahan warga, khususnya para nelayan yang kehilangan sumber mata pencaharian akibat ribuan ikan mati.

‎Manajemen perusahaan mengklaim kebocoran terjadi akibat curah hujan tinggi yang membuat kolam limbah nomor 9 meluap. Meski demikian, PT Nafasindo menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.

‎Juru Ukur PT Nafasindo, Kiki Agus, mengatakan insiden tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Begitu mendapat laporan, tim perusahaan langsung turun melakukan penanganan darurat.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami sudah menjumpai dua kepala desa dan masyarakat terdampak. Kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus mencari solusi. Perusahaan juga berkomitmen menemui seluruh kepala desa di wilayah terdampak,” ujar Kiki, Pada Senin 8/9/2025.

READ  Arthworm dan Pemkab Aceh Singkil Latih 20 BUMDes untuk Wujudkan Desa Tangguh Pangan

‎Lebih lanjut, ia menyebut perusahaan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat, terutama nelayan yang kehilangan penghasilan. Selain itu, PT Nafasindo berencana melakukan restocking dengan menabur benih ikan di sungai yang tercemar.

‎Pihak perusahaan juga menyatakan siap jika dilakukan pemeriksaan oleh aparat berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam insiden tersebut.

‎Sebagai tindak lanjut, mediasi antara perusahaan, masyarakat, dan para kepala desa dijadwalkan berlangsung di Polres Aceh Singkil. Mediasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama serta menjamin seluruh kerugian warga memperoleh kompensasi yang layak. (***)

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA