LMND Desak Bupati Aceh Singkil Lakukan Tes Urine bagi Seluruh ASN

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, ‎Aceh Singkil — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang diusulkan ialah pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh instansi pemerintahan daerah.

‎Koordinator LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan, termasuk di sektor pemerintahan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.

‎‎“ASN adalah pelayan publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkup birokrasi, maka harus segera diantisipasi melalui langkah pencegahan dan pemeriksaan rutin,” ujar Surya Padli, Senin (10/11/2025).

‎Ia menegaskan, keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Sesuai PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat (4) Huruf c, ASN yang melakukan perbuatan yang dapat merusak citra instansi dapat dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

‎LMND menilai, pelaksanaan tes urine bagi ASN tidak hanya bersifat represif, tetapi juga merupakan upaya preventif dan deteksi dini agar lingkungan kerja pemerintahan tetap bersih dari pengaruh narkoba.

‎“Kami berharap Bupati Aceh Singkil dapat menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mendukung pelaksanaan tes urine secara menyeluruh. Ini penting demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN di daerah,” tambah Surya.

‎Lebih lanjut, LMND mendorong agar tes urine tidak hanya dilakukan sekali, melainkan menjadi agenda rutin setiap tahun, serta melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian guna menjamin transparansi hasil pemeriksaan.

READ  ‎PT Socfindo Diterpa Aksi Protes, Isu HGU dan CSR Jadi Sorotan

‎“Langkah ini akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba sekaligus memberikan contoh baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi
Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang
Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Isu Pencabutan Pergub JKA Dagelan Mualem ?, Pasien Tetap Harus Bayar
Meski Pergub JKA Dicabut, Massa Tetap Demo di Kantor Gubernur Tuntut Dokumen Resmi Pencabutan
Dalami Peran Panglima Laot, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Gelar Kuliah Lapangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:39 WITA

6 Bulan Pasca Musibah Hidrometeorologi Aceh Sumatera, Sawah Di Aceh Tamiang Mulai Direhabilitasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:49 WITA

Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Sungai Kuruk Tiga Hilang

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA