Bupati Aceh Singkil Harapkan Kasus Viral PPPK Cerai Istri Kembali Rujuk

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil berharap kasus PPPK yang viral di medaos setelah ceraikan istri kembali dirujukkan demi keutuhan keluarganya karena dianggap belum cerai habis.

‎”terkait kasus PPPK yang viral ceraikan istri usai Pertama-tama hal ini akan kita selidiki dulu sejauh mana sudah permasalahan itu dan selanjutnya kita akan upayakan mereka rujuk kembali,” kata Oyon dikonfirmasi sejumlah wartawan di momen mutasi Jumat, 24 Oktober 2025.

‎Menurut Oyon, pasangan suami istri itu yakni Jakfar Sidik, seorang PPPK yang bertugas di kantor Dinas Sat Pol PP dan WH dan pasangannya Melda Safitri seorang ibu rumah tangga juga konten kreator FB, belum cerai habis.

‎Kita akan upayakan mediasi sebaik-baiknya supaya dapat mereka kembali bersama karena dalam hal ini yang paling menyedihkan anak.

‎”Anak mereka dua orang balita sangat disayangkan jadi korban keluarga brokenhome,” ujarnya singkat.

‎Sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil telah memanggil Jakfar Sidik, salah seorang PPPK yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), menyusul viralnya persoalan rumah tangga dengan istrinya, Melda Safitri, di media sosial.

‎Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan terkait informasi yang beredar luas di publik.

‎‎Asisten III Setdakab Bidang Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Asmaruddin, bersama BKPSDM membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Jakfar Sidik untuk dimintai keterangan yang turut dihadiri sejumlah instansi terkait.

READ  Konflik Memanas, Warga Simpang Kanan Patok Lahan Socfindo

‎“Kami hanya memanggil untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait hal-hal yang viral di media sosial. Sebenarnya kami tidak ingin terlalu jauh mencampuri karena ini masalah pribadi, namun karena menyangkut profesi PPPK, maka perlu dilakukan pembinaan,” ujar Asmaruddin.

‎‎Sebagaimana diketahui dalam video berdurasi beberapa menit itu, Melda tampak menangis sambil memeluk anak-anaknya, disaksikan oleh sejumlah warga dan tetangga yang turut membantu membawa koper ke sebuah minibus L300 berwarna pink.

‎Beberapa perempuan dalam video tersebut terdengar memberikan dukungan moral.

‎“Cantikkan dirimu, sampai dia menyesal menceraikanmu,” ucap salah seorang perempuan yang terekam dalam video tersebut, yang kemudian ramai dibagikan warganet.

Berita Terkait

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang
Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh
40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum
Perta Arun Gas Gelar Jum’at Bersih, Agus Mukorobin : Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Sehat
Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa
Komandoi STARFINFO, Wiga Putra Bener Meriah : Saya Siap Bawa Inovasi Indonesia Ke Panggung Global
Telak Sisihkan Dua Rival, Sah Syahril Jadi Ketua PUK SPPP-SPSI Socfindo Sei Liput
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WITA

Jangan Asal Cap PETI, APRI: Penambang Rakyat Bukan Penjahat, Negara Harus Bedakan Mana Cukong Tambang

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WITA

Rehab Pasca Bencana Aceh, PETA : BUMN Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WITA

Gubernur Aceh Kirim.Utusan Temui Sekretariat Negara, Bahas Implementasi MoU Helsinki Dan Keberlanjutan Perdamaian Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:32 WITA

40 Perwakilan SPPP-SPSI Se-Provinsi Jambi Ikuti Pelatihan PPHI, K3 Dan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

Komisi II DPRK Aceh Utara Kunjungi BKSDA, Ada Apa

Berita Terbaru

Advetorial

Nasir Nurdin Bulatkan Tekad Nahkodai PWI Aceh Babak II

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:08 WITA